Serdadu Zionis Paksa Warga Palestina Hancurkan Rumahnya Sendiri di Hari Pernikahannya

21 August 2018, 17:55.
Seorang pria Palestina terlihat menghancurkan rumahnya sendiri di hari pernikahannya setelah dipaksa untuk melakukannya oleh serdadu Zionis. Foto: Quds TV/Twitter

Seorang pria Palestina terlihat menghancurkan rumahnya sendiri di hari pernikahannya setelah dipaksa untuk melakukannya oleh serdadu Zionis. Foto: Quds TV/Twitter

LONDON, Selasa (Middle East Monitor): Serdadu penjajah Zionis pada Sabtu (18/8) malam lalu memaksa seorang pria Palestina di Negev untuk menghancurkan rumahnya sendiri di hari pernikahannya. Demikian pemberitaan Arab48 sebagaimana dikutip MEMO. Faisal Abu-Binniyah di desa Wadi Al-Naam dipaksa menghancurleburkan properti di mana ia berencana memulai keluarga barunya.

“Penghancuran rumah adik saya mengakhiri kebahagiaan kami di hari pernikahannya. Kami menjadi sasaran penggerebekan berulang kali oleh serdadu Zionis dan ancaman terus menerus untuk membayar denda tinggi jika kami tidak menghancurkan rumah tersebut,” kata Jalal, kakak Faisal, kepada Arab48.

Jalal menyatakan, tindakan kejam serdadu Zionis terhadap keluarganya merupakan “kebijakan balas dendam”. Ia menegaskan bahwa itu “sengaja direncanakan untuk menindas warga Arab.”

Wadi Al-Naam merupakan desa Arab terbesar di Negev –dengan populasi lebih dari 13.000 orang– yang tidak diakui keberadaannya oleh penjajah Zionis.

Sebagian besar penduduk di desa ini diusir dari rumah-rumah mereka oleh serdadu penjajah Zionis pada 1953. Seperti halnya desa-desa lain yang tidak diakui oleh penjajah Zionis, mereka kekurangan infrastruktur dasar termasuk akses ke air mengalir dan koneksi ke jaringan listrik nasional.

Menurut Asosiasi Hak Sipil di Israel (ACRI), lebih dari setengah dari sekitar 160.000 warga Badui Arab di Negev tinggal di desa-desa yang tak diakui penjajah Zionis. Desa-desa Badui Arab itu berdiri di Negev segera setelah perang Arab-‘Israel’ pada 1948 yang diikuti dengan pendirian negara palsu ‘Israel’.

ACRI menyatakan bahwa penghancuran desa-desa Badui itu merupakan kebijakan utama ‘Israel’ yang bertujuan menyingkirkan populasi pribumi Palestina dari Negev dan memberi ruang bagi perluasan permukiman ilegal Yahudi.* (Middle East Monitor | Sahabat Al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Khudari: Aktivitas Permukiman Ilegal di Baitul Maqdis Bagian dari ‘Kesepakatan Abad Ini’
100.000 Jamaah Shalat Idul Adha di Masjidil Aqsha »