PBB Serukan Penyelidikan Pimpinan Militer Myanmar atas Genosida Muslim Rohingya
29 August 2018, 17:06.

Sidang Dewan Keamanan PBB terkait penindasan terhadap Muslim Rohingya oleh Myanmar di markas PBB di New York, Amerika Serikat pada 18 Juli 2017. Foto: Volkan Furuncu/Anadolu Agency
LONDON, Rabu (Middle East Monitor): Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada Senin (27/8) lalu menyerukan penyelidikan dan penuntutan terhadap para pejabat tinggi militer Myanmar atas genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan perang terhadap Muslim Rohingya. Demikian pemberitaan Anadolu Agency sebagaimana dikutip MEMO.
Berdasarkan laporan Misi Pencari Fakta Internasional Independen PBB di Myanmar, pelanggaran hak asasi manusia dan perlakuan kejam yang dilakukan di Kachin, Rakhine dan Shan States harus diselidiki di Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Laporan itu juga menyatakan pula bahwa Panglima Militer Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing harus diadili.
“Operasi militer tidak bisa dijadikan alasan untuk membenarkan pembunuhan semena-mena, memperkosa wanita beramai-ramai, menyerang anak-anak, dan membakar seluruh desa-desa. Taktik Tatmadaw (angkatan bersenjata Myanmar) konsisten dan jelas sekali tidak proporsional jika dibandingkan dengan ancaman yang dihadapi, khususnya di negara bagian Rakhine, serta di bagian utara Myanmar,” ungkap laporan tersebut.
Laporan PBB itu menambahkan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan terhadap Muslim Rohingya, meliputi pembunuhan, pemerkosaan, perbudakan seksual dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya.
Kejahatan yang tercatat di negara bagian Rakhine mengindikasikan kejadian “serupa dengan maksud genosida.”
Menurut laporan itu Penasihat Negara, Daw Aung San Suu Kyi, tidak melarang kejahatan terhadap Muslim Rohingya.
“Penasihat Negara, Daw Aung San Suu Kyi, tidak menggunakan jabatan de facto-nya sebagai Kepala Pemerintahan, ataupun otoritas moral, untuk menghentikan atau mencegah berkembangnya kejadian-kejadian di Rakhine,” ungkap laporan tersebut.
“Pemerintah dan Tatmadaw telah membantu perkembangan iklim di mana ujaran kebencian berkembang dengan pesat, pelanggaran HAM dilegitimasi, dan hasutan diskriminasi, serta kekerasan difasilitasi,” tambahnya.
“Dorongan untuk bertanggung jawab harus datang dari masyakat internasional,” jelas laporan tersebut.
Pada 25 Agustus 2017, Myanmar melancarkan operasi militer besar-besaran terhadap minoritas etnis Muslim, membunuh sekitar 24.000 warga sipil dan memaksa 750.000 lainnya mengungsi ke Bangladesh, menurut Lembaga Pembangunan Internasional Ontario (OIDA).
Dalam laporan terbaru yang berjudul ‘Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira’ OIDA menambah perkiraan jumlah warga Rohingya yang terbunuh menjadi 23.963 (±881) dari angka yang sebelumnya dikeluarkan lembaga Doctors Without Borders sekitar 9.400.
Lebih dari 34.000 warga Rohingya dibakar, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli. Laporan OIDA itu juga mengungkap bahwa 17.718 (±780) wanita dan gadis Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar. Lebih dari 115.000 rumah warga Rohingya dibakar dan 113.000 lainnya dirusak.
Menurut Amnesti Internasional, lebih dari 750.000 pengungsi Rohingya, kebanyakan anak-anak dan wanita, melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan penumpasan terhadap komunitas Muslim minoritas.
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai orang-orang paling teraniaya di dunia, menghadapi ketakutan luar biasa karena puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.
PBB mendokumentasikan pemerkosaan massal, pembunuhan – termasuk terhadap bayi dan anak-anak kecil, pemukulan brutal, dan penculikan yang dilakukan oleh personil keamanan. Dalam laporannya, para penyelidik PBB menyatakan pelanggaran-pelanggaran seperti itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.* (Middle East Monitor | Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
