Pemukim Yahudi Dirikan Hunian Ilegal Di Tanah Palestina Di Al-Khalil

20 April 2010, 11:46.

Coretan dibuat pemukim Yahudi di tembok bertuliskan "mampuslah Arab Negro-Padang Pasir!" sering ditemukan di rumah-rumah warga Palestina (foto:http:// cpt.org)

Coretan dibuat pemukim Yahudi yang bertuliskan "mampuslah Arab Negro-Padang Pasir!" sering ditemukan di rumah-rumah warga Palestina (foto:http:// cpt.org)

Sahabatalaqsha.com -Tepi Barat- Segeromobolan pemukim ekstrimis Yahudi bersenjata hari Senin menduduki sebuah areal pertanian di Wadi Al-Hassin, Al-Khalil, sebelah timur Tepi Barat bagian selatan dan mendirikan sejumlah tenda di sana.

Sumber-sumber setempat melaporkan bahwa para pemukim Yahudi itu datang dari pemukiman Yahudi keryat Arba di Al-Khalil. Mereka mendirikan tenda-tenda di tanah Al-Botty Jabir, setelah memaksa para petani Palestina keluar dari lahan itu.

Tanah itu tersebut seluas 15 Dunam, terletak dekat dengan pemukiman Yahudi Keryat Araba’.

Semua pemukiman Yahudi di wilayah yang diduduki, termasuk di Al Quds (Yerusalem) Timur yang dijajah, adalah ilegal, karena melanggar Hukum Internasional dan Konvensi Jenewa IV. imemc/ez

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Dua Tahanan Palestina Terluka Pada Serangan Militer Israel Ke Penjara Ofer
Peringatan 62 Tahun Nakba, Rakyat Palestina Turun Ke Jalan »