“Pengadilan” Zionis ‘Israel’ Penjarakan Petani Tua Palestina

1 October 2020, 10:12.
Foto: Palinfo

Foto: Palinfo

PALESTINA (Palinfo) – Atas perintah serdadu zionis, “pengadilan militer” ‘Israel’, Rabu (30/9/2020), menghukum seorang petani tua Palestina dengan vonis satu bulan penjara dan memerintahkannya membayar denda.

Menurut Masyarakat Tawanan Palestina, Khairy Hanoun yang berusia 64 tahun dijatuhi hukuman 30 hari penjara dan denda 1.000 shekel ($300).

Khairy Hanoun diculik pada 21 September dari rumahnya di kota Anabta, sebelah timur Provinsi Tulkarem.

Awal September lalu, Hanoun diserang secara brutal selama unjuk rasa di Tepi Barat bagian utara. Hanoun memprotes penyitaan tanahnya.

Rekaman video menunjukkan para serdadu mendorong Hanoun ke tanah sebelum seorang di antara mereka mulai menekan lututnya ke leher petani tua itu.

Sementara serdadu yang lain mengarahkan senjata ke orang-orang yang merekam penyerangan tersebut. (Palinfo)

 

 

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Hamas: Meluasnya Permukiman Ilegal Buktikan Klaim Palsu Pelaku Normalisasi dengan ‘Israel’
Shin Bet Culik Murabithah Al-Aqsha Aida As-Sidawi »