Penjajah ‘Israel’ Perintahkan Penghancuran Dua Apartemen di Baitul Maqdis
2 October 2020, 09:57.

Foto: Palinfo
BAITUL MAQDIS (Palinfo) – Rabu (30/9/2020), penjajah zionis ‘Israel’ menyampaikan surat perintah pembongkaran dua apartemen milik keluarga Abu Mayala; di daerah Ras al-Amud di Silwan, selatan Masjid Al-Aqsha, Baitul Maqdis terjajah.
Keluarga tersebut melaporkan bahwa penjajah telah menyerahkan dua surat kepada kakak beradik Amer dan Ammar Abu Mayala untuk menghancurkan dua apartemen mereka, yang masing-masing terletak di atas lahan seluas 60 meter, dengan alasan tidak memiliki izin.
Sejumlah warga Baitul Maqdis terpaksa menghancurkan rumah mereka sendiri apabila perintah pembongkaran sudah dikeluarkan penjajah.
Sehingga mereka tidak dikenakan biaya besar ketika pembongkaran dilakukan oleh serdadu zionis.
Sejak pendudukan Baitul Maqdis pada tahun 1967, serdadu telah menghancurkan lebih dari 1.900 rumah warga Palestina.
Mereka juga telah menerapkan kebijakan rasis secara sistematis terhadap warga Baitul Maqdis, dengan tujuan menguasai Baitul Maqdis, melakukan yahudisasi, dan mengusir warganya.
Hal itu dilakukan melalui serangkaian keputusan dan langkah sewenang-wenang yang memengaruhi semua aspek kehidupan sehari-hari warga Baitul Maqdis.
Di antara langkah-langkah yang dilakukan penjajah ‘Israel’ adalah menghancurkan rumah-rumah dan fasilitas warga Palestina, setelah membuat banyak hambatan bagi warga Palestina untuk bisa mendapatkan “izin mendirikan bangunan”.
Pada saat penjajah ‘Israel’ menghancurkan rumah-rumah warga Palestina, mereka justru menyetujui izin pembangunan untuk ribuan unit rumah ilegal Yahudi di permukiman ilegal ‘Israel’ yang dibangun di atas tanah Baitul Maqdis. (Palinfo)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.

 
                         
                         
                         
                         
                        