‘Pengadilan’ Zionis Dukung Pengusiran, Perampasan Properti Warga Palestina
29 September 2010, 19:12.
JAKARTA, Rabu (Sahabatalaqsha.com): ‘Pengadilan’ Tinggi Zionis Israel baru-baru ini mengeluarkan keputusan yang mendukung perampasan rumah dan properti warga Palestina di kawasan Syeikh Jarrah, Al-Quds, oleh para pendatang dan pemukim Yahudi.
Dengan mengutip harian Zionis berbahasa Ibrani, Haaretz, Alaqsa Voice melaporkan kemarin, Selasa 28 September, puluhan keluarga pemilik asli properti di Syeikh Jarrah itu kini diusir dari kampung halaman mereka sendiri.
Disebutkan bahwa ‘pengadilan’ Zionis itu menolak mengakui kepemilikan warga Palestina atas properti mereka, dan menetapkannya sebagai milik para pemukim perampas itu.
Seluruh anggota majelis ‘hakim’ pada ‘pengadilan’ tinggi tersebut bersuara bulat menolak gugatan banding warga Palestina tersebut terhadap keputusan pengadilan rendah sebelumnya yang menetapkan hal yang sama terhadap wilayah tanah milik mereka di bagian barat kawasan Syeikh Jarrah itu.
Kawasan ini sudah sejak lama menjadi saksi peristiwa bentrokan sengit antara warga Palestina di sana dengan para pemukim Yahudi Zionis yang melakukan perampokan serta perampasan rumah dan properti mereka.
Ketegangan pun meningkat bersamaan dengan keluarnya izin dari ‘pengadilan’ penjajah Zionis kepada para pemukim Yahudi untuk menguasai rumah-rumah warga Palestina di kawasan itu. (RAL/Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
