Serdadu Terbukti Bersalah, Tapi Faktanya Disembunyikan

4 October 2010, 15:41.

JAKARTA, Senin (Sahabatalaqsha.com): Dua orang serdadu Zionis Israel yang tidak disebut namanya terbukti memaksa seorang bocah Palestina berusia 9 tahun jadi perisai hidup di pinggir kota Gaza, Tel al-Hawa.

Pemaksaan itu terjadi pada 15 Januari 2009, saat Israel menyerang Gaza selama 22 hari, demikian BBC melaporkan jalannya persidangan. Sumber independen menuding pengadilan militer Israel menyembunyikan fakta-fakta sesungguhnya.

Pengadilan Militer Komando Wilayah Selatan milik penjajah Zionis Israel itu digelar sebagai hasil dari desakan PBB yang dilakukan Richard Goldstone, hakim Afrika Selatan, yang mendokumentasi berbagai kejahatan perang Israel selama serangannya itu.

Ikhtisar tuntutan pengadilan Israel menyebutkan, ketika menangkap dan memeriksa para warga di Tel al-Hawa, kedua serdadu menemukan tas-tas yang mereka curigai berisi bahan peledak di sebuah rumah. Mereka lalu memerintahkan bocah Palestina yang disebut bernama “Majd R” itu untuk membuka satu per satu isi tas-tas itu.

“Bocah yang ketakutan itu mengalami stress sampai kencing di celana,” tulis ringkasan sidang yang disusun tiga orang hakim militer itu.

“Pengadilan ini mencatat, tidak seperti para tentara, bocah ini secara alamiah tidak berada di bawah perlindungan apapun.”

Di bagian lain, pengadilan itu mengakui bahwa pada saat itu para tentara “berada dalam keadaan yang sulit dan berbahaya”.

Tidak dilaporkan, apa bentuk “hukuman” yang diberikan pengadilan militer Israel itu terhadap tentaranya sendiri.

International Middle East Media Center melaporkan, berbagai organisasi hak asasi menuding apa yang disebut Israel sebagai “penyelidikan internal” berlangsung tidak memadai, tidak lengkap, tidak menanyai saksi-saksi, tidak menggunakan video-video otentik, dan semata-mata mendengarkan cerita tentara Israel secara sepihak sebagai satu-satunya bukti.

Untuk kasus “bocah dijadikan perisai hidup” itu, menurut International Middle East Media Center, serdadu Israel telah menculik bocah itu dari rumahnya dan memaksanya untuk menemukan tas-tas itu di sejumlah lokasi. Kemudian, bocah itu dipaksa lagi untuk membuka satu per satu tas yang dicurigai sebagai ranjau.

Memakai warga sipil sebagai perisai, terutama anak-anak merupakan pelanggaran terhadap Hukum Internasional dan Konvensi Jenewa Keempat, yang Israel ikut menandatanganinya.

Israel menolak semua laporan PBB yang ditulis oleh Goldstone, dan ngotot melakukan penyelidikan sendiri dengan jumlah kejadian yang jauh lebih sedikit dan diproses dengan sangat lamban. Berbagai organisasi hak asasi manusia mempertanyakan kesungguhan Israel.

Dalam serangan Israel ke Gaza selama 22 hari, Desember 2008 sampai Januari 2009 itu, Israel membunuh sekitar 1400 orang, 400 diantaranya anak-anak.* (EZ/ Sahabat Al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Pemuda Palestina Ditembak Mati, Rumah Dirobohkan
‘Ya Muslimin, Lindungi Masjid-masjid di Palestina dari Serangan Pemukim Yahudi!’ »