Kedubes Cina di Turkiye Abaikan Permintaan Bebaskan Warga Uyghur yang Sakit Keras di Turkistan Timur 

16 November 2023, 14:51.

Foto: Kifaye Ehsan

TURKIYE (RFA) – Kedutaan Besar Cina di Turkiye telah menolak permintaan untuk membebaskan seorang pria Uyghur yang sakit kritis dan menjalani hukuman 20 tahun penjara di wilayah Turkistan Timur (Xinjiang). 

Permintaan itu diajukan agar ia dapat bergabung kembali dengan keluarganya di Istanbul dan menerima perawatan medis di sana, menurut keterangan istrinya. 

Mexmutjan Memet, seorang mantan staf biro pertanian di Korla, Xinjiang, berusia 48 tahun, yang kemudian mendirikan bisnis pengiriman pir, telah dirawat di rumah sakit di Penjara Korla sejak Agustus, namun tidak menunjukkan tanda-tanda kesembuhan, kata istrinya, Kifaye Éhsan. 

Dia menderita penyakit hati, yang istrinya kaitkan dengan kondisi penjara yang buruk, lapor Radio Free Asia (RFA)

Saat itu, pegawai rumah sakit penjara mengatakan Memet juga mengalami gangguan jantung dan tekanan darah tinggi, meski kondisinya stabil setelah mendapat perawatan medis selama dua bulan. 

Éhsan mengatakan, dia mengirimkan permintaan pembebasan bersyarat medis melalui pengacaranya ke Kedutaan Besar Cina di Ankara pada tanggal 9 Agustus, namun surat itu dikembalikan begitu saja tanpa dibuka. 

“Saya mengirim surat ke Kedutaan Besar Cina, meminta suami saya segera dibebaskan guna mendapat perawatan medis untuknya, berkumpul lagi bersama keluarga, dan melanjutkan pengobatannya di Turkiye,” ucap Éhsan. 

“Namun, kedutaan yang menerima permintaan itu mengembalikan amplop tersebut kepada Gülden Sunmaz, pengacara yang mengirimkannya, tanpa membukanya sama sekali.” 

Sunmaz mengatakan, dia mengirim ulang surat itu melalui Kementerian Luar Negeri Turkiye dan mencari cara lain.  

“Akan tetapi, sampai hari ini saya masih belum mendapat jawaban apa pun,” kata Éhsan. 

Javlan ?irmamet, seorang pengacara Uyghur lain yang juga bekerja di Turkiye, menjelaskan bahwa tindakan kedutaan tersebut adalah bentuk serangan psikologi dan menunjukkan tak dianggapnya hak-hak warga Uyghur. 

“Gülden Sonmaz adalah seorang pengacara yang sudah lama terlibat dalam isu-isu Uyghur. Jadi, Kedutaan Besar Cina sangat menyadari bahwa amplop ini kemungkinan besar berisi surat mengenai warga Uyghur, khususnya yang mencari informasi tentang orang-orang yang hilang, sakit, atau meninggal di penjara negara tersebut,” katanya. 

“Saya yakin itulah sebabnya kedutaan memilih untuk tidak membuka amplop tersebut.” 

Lanjutnya, “Pemerintah Cina tahu apa yang dilakukannya dan tidak ingin masalah ini muncul dan menimbulkan masalah lebih lanjut.” 

Memet dan keluarganya pindah ke Turkiye pada tahun 2015 agar keenam anaknya memiliki kesempatan menempuh pendidikan yang lebih baik.  

Tahun berikutnya, dia mengantar ibunya yang sudah lanjut usia kembali ke Korla setelah ibunya mengunjungi keluarganya di Turkiye, sepulang menunaikan ibadah haji. Namun, di tanah airnya paspor Memet disita oleh pihak berwenang pada saat kedatangannya. 

Tahun 2017, rezim menangkapnya dan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan bahwa ia telah melanggar kebijakan Cina mengenai jumlah anak yang boleh dimiliki oleh etnis minoritas, memberikan pendidikan agama kepada anak-anaknya, dan melakukan perjalanan ke Turkiye. 

Investigasi RFA menemukan bahwa sedikitnya tujuh anggota keluarga Memet, termasuk saudara laki-laki dan ibunya, ikut dijatuhi hukuman penjara setelah Memet ditangkap, meskipun ibunya dibebaskan tahun ini untuk menjalani perawatan setelah mengalami sakit parah. (RFA)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Dalam Dua Hari, 341 Muhajirin Rohingya Terdampar di Pantai Pidie; Kini Ditempatkan di Kamp Mina Raya 
#FreePalestine Berjaya, TikTok Akui Generasi Muda Cenderung Pro-Palestina Dibanding Zionis  »