Unesco Kecam Penjajah Zionis atas Perusakan Masjidil Aqsha, Al-Quds
1 November 2010, 08:10.
JAKARTA, Senin (Sahabatalaqsha.com): Badan PBB untuk pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan dan kebudayaan (Unesco) pekan lalu mengeluarkan resolusi yang mengecam keras penggalian-penggalian “arkeologi” Zionis di dekat Masjidil Aqsha dan Kota Tua Al-Quds.
Turkish Radio-Television (TRT) mengabarkan pertengahan Oktober bahwa Dewan Eksekutif UNESCO menyepakati 5 draft resolusi untuk perlindungan situs-situs warisan kebudayaan dan kondisi lembaga-lembaga kebudayaan dan pendidikan di Palestina dan kawasan terjajah.
Dalam resolusinya, UNESCO mengecam tindakan-tindakan “Israel” sebagai perusakan terhadap struktur/bangunan keagamaan, kebudayaan dan demografis di Al-Quds (Yerusalem) timur.
UNESCO juga menyatakan “Israel” alias entitas Zionis itu melanggar hukum-hukum internasional karena mengaku-aku sejumlah situs Palestina termasuk Haram al-Ibrahimi atau Masjid Ibrahim dan Masjid Bilal bin Rabah sebagai “kekayaan nasional” mereka.
Sikap Unesco ini merupakan jawaban atas draft perlindungan terhadap situs-situs bersejarah itu diajukan Maret lalu oleh sejumlah negara Timur Tengah yaitu Suriah, Aljazair, Maroko, Mesir, Kuwait, Arab Saudi dan Tunisia.
Desakan perlindungan itu diajukan negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim itu sebagai reaksi terhadap pernyataan perdana menteri “Israel” Benjamin Netanyahu yang pada Februari lalu tiba-tiba saja memasukkan kedua masjid itu ke dalam daftar 30 situs “kekayaan nasional Israel.”
Selain itu, Dewan Eksekutif UNESCO menyampaikan keprihatinannya karena blokade Zionis terhadap Gaza.
Menurut para pengamat, lewat keputusannya itu UNESCO telah menunjukkan sikap yang paling komprehensif mengenai Palestina dalam beberapa dasawarsa terakhir ini.
Netanyahu balik menyerang UNESCO dengan pedas, dan mengatakan bahwa keputusan yang diambil atas proposal negara-negara Timur Tengah itu “absurd”. Netanyahu juga bersikeras, Masjid Ibrahim dan Masjid Bilal itu adalah warisan kebudayaan “Israel.”
Kaum Yahudi mengakui Masjid Ibrahim –tempat dimakamkannya Nabi Ibrahim ‘alayhissalam dan Nabi Ishak ‘alayhissalam dan Nabi Ya’kub ‘alayhissalam dan istri-istri mereka – sebagai “gua” bapak-bapak mereka, alias the cave of the patriarchs yang dalam bahasa Hibrani disebut Me’arat HaMachpela. Masjid Bilal pun mereka sebut sebagai Rachel’s Tomb alias makam Rachel.
Masjdi Ibrahim adalah saksi bisu pembantain Muslim Arab dan Palestina seorang teroris Yahudi pada tahun 1994.
Bangsa Palestina mengakui tempat-tempat bersejarah itu bukan saja sebagai situs keagamaan dan kebudayaan mereka, tetapi juga kekayaan dunia yang harus dilindungi secara internasional, dan bukan untuk dikangkangi oleh kaum penjajah Zionis. (EZ/Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.



