55 Warga Palestina Terbunuh di Gaza Saat Penjajah Zionis Terus Melancarkan Operasi Pembersihan Etnis

16 October 2024, 13:20.

Foto: Ali Jadallah/Anadolu via Getty Images

(The Cradle) – Serangan militer Zionis membunuh 55 warga Palestina di Jalur Gaza dalam 24 jam terakhir, Kementerian Kesehatan Gaza melaporkan pada 15 Oktober, saat “Israel” melanjutkan operasinya, yang dikenal sebagai Rencana Jenderal, untuk mengusir 300.000 penduduk Palestina yang tersisa di Gaza utara.

Pejabat kesehatan Palestina melaporkan sedikitnya 11 orang terbunuh oleh tembakan “Israel” pada hari Selasa (15/10/2024) di dekat lingkungan Al-Falouja di kamp Jabalia di Gaza utara. Sementara itu, 10 lainnya terbunuh ketika rudal Zionis menargetkan sebuah rumah di Bani Suhaila di Khan Yunis di selatan Jalur Gaza.

Sebelumnya pada hari Selasa, serangan udara “Israel” lainnya menghancurkan tiga rumah di pinggiran kota Sabra di Kota Gaza. Petugas penyelamat mengatakan mereka menemukan dua jenazah dari rumah-rumah yang hancur, sedangkan 12 orang lainnya yang diyakini berada di rumah-rumah tersebut pada saat serangan terjadi masih hilang.

Lima orang lainnya terbunuh ketika sebuah rumah diserang di kamp Nuseirat di Gaza tengah.

Hari Senin (14/10/2024) adalah hari yang sangat berdarah karena tembakan artileri “Israel” menghantam pusat distribusi makanan di kamp pengungsi Jabalia, membunuh 10 orang.

Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mengatakan peluru menghantam bagian dalam dan luar pusat distribusi pada Senin pagi ketika beberapa orang yang kelaparan berusaha mendapatkan bantuan makanan.

Pasukan “Israel” juga mengebom tenda-tenda tempat penampungan di kompleks Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa pada Senin pagi. Beberapa orang terbakar sampai mati, dan puluhan orang menderita luka bakar sebelum petugas penyelamat dapat memadamkan api.

Pembunuhan tersebut terjadi saat warga Palestina harus memutuskan apakah akan tetap tinggal di rumah mereka atau mengungsi ke selatan sebagaimana yang dituntut oleh militer Zionis.

PBB mengatakan pada hari Ahad (13/10/2024) bahwa lebih dari 50.000 orang telah mengungsi dari wilayah Jabalia, tetapi yang lainnya masih terjebak di rumah mereka di tengah meningkatnya pengeboman dan pertempuran di darat. Yang lainnya menolak untuk mengungsi karena mengetahui pasukan “Israel” kemungkinan tidak akan pernah membiarkan mereka kembali, bahkan setelah pertempuran berakhir.

Warga Palestina di Gaza mengetahui laporan di media “Israel” bahwa militer Zionis berusaha melakukan pembersihan etnis di Gaza utara. Ini merupakan pengulangan pengusiran massal warga Palestina dari tanah mereka pada tahun 1948, yang dikenal sebagai Nakba, yang memaksa sekitar 750.000 warga Palestina menjadi pengungsi, termasuk banyak yang diusir ke Gaza.

Dikenal sebagai Rencana Jenderal, upaya penjajah Zionis untuk mengusir sebanyak mungkin warga sipil dari Gaza utara dan membuat kelaparan siapa pun yang masih tinggal di sana, bersama dengan para pejuang Hamas, mulai mendapat perhatian pers barat.

Financial Times (FT) memberitakan pada tanggal 15 Oktober bahwa “Israel tampaknya mulai melaksanakan rencana kontroversial untuk memaksa Hamas tunduk dengan mengepung wilayah utara Gaza dan membuat mereka yang tersisa kelaparan, demikian peringatan kelompok hak asasi manusia Israel.”

“Yang disebut Rencana Jenderal, yang dibuat oleh mantan penasihat keamanan nasional Giora Eiland, menyerukan Israel untuk memerintahkan warga sipil meninggalkan Gaza utara menuju wilayah-wilayah lain di daerah kantong itu, dan kemudian menyatakan wilayah utara sebagai zona militer tertutup. Mereka yang tidak pergi akan dianggap sebagai target militer, dan sama sekali tidak akan mendapatkan pasokan makanan, air, dan obat-obatan,” ungkap FT.

AP memberitakan bahwa “seorang pejabat yang mengetahui masalah tersebut mengatakan sebagian dari rencana tersebut sudah dilaksanakan, tanpa menyebutkan bagian mana saja.”

FT mengutip Tania Hary, direktur eksekutif kelompok hak asasi manusia Gisha, yang mengatakan bahwa melaksanakan rencana semacam itu jelas merupakan pelanggaran hukum perang. 

“Orang-orang yang tidak dapat pergi – dan juga siapa pun yang memilih untuk tinggal – tidak kehilangan status mereka sebagai non-kombatan. Mereka tetap menjadi warga sipil,” katanya. “Dan Israel masih memiliki kewajiban untuk melindungi mereka dan mematuhi aturan hukum humaniter internasional.” (The Cradle)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Hamas Sebut Pembunuhan Anak-Anak yang Sedang Bermain di Gaza oleh Serdadu Zionis: ‘Kejahatan Mengerikan’
Hamas: Kejahatan Penjajah Zionis di Gaza Utara Adalah “Genosida Besar-besaran” »