Amnesty International: ‘Israel’ Melakukan Genosida di Gaza yang Disiarkan Langsung kepada Dunia
1 May 2025, 13:15.

Seorang bocah Palestina berdiri di atas reruntuhan sebuah gedung yang hancur akibat serangan udara Zionis di kamp pengungsi Bureij di Jalur Gaza tengah pada 27 April 2025. Foto: Eyad Baba/AFP
PALESTINA (Al Jazeera) – Rezim negara palsu ‘Israel’ melakukan genosida yang disiarkan langsung di Gaza, tindakan ilegal yang dimaksudkan khusus untuk memusnahkan warga Palestina, ujar Amnesty International dalam laporan tahunannya yang dirilis Senin (28-4-2025).
Organisasi HAM itu menyatakan serdadu ‘Israel’ di Gaza telah melanggar Konvensi Genosida PBB dengan tindakan yang mencakup: menyebabkan cedera fisik atau mental yang serius terhadap warga sipil, dan sengaja menimbulkan kondisi hidup yang dapat menyebabkan kehancuran fisik mereka.
Penjajah ‘Israel’ telah berulang kali menolak, menghalangi, dan gagal mengizinkan maupun memfasilitasi akses kemanusiaan ke Gaza, serta menyerbu kota selatan Rafah.
Kejahatan itu terus dilakukan, meskipun ada peringatan jelas dari komunitas internasional, termasuk Mahkamah Internasional (ICJ), tentang dampak menghancurkan yang akan ditimbulkannya kepada penduduk sipil, jelas Amnesty.
Serangan udara ‘Israel’ juga sering menghantam warga sipil yang sudah mengikuti perintah evakuasi. Sementara itu, serdadu penjajah terus menahan secara sewenang-wenang dan, dalam beberapa kasus, secara paksa menghilangkan warga Palestina.
“Sejak 7 Oktober 2023… dunia telah menjadi saksi genosida yang disiarkan langsung,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard, dalam pengantar laporan tersebut.
“Semua negara menyaksikan seolah tak berdaya, ketika ‘Israel’ membantai ribuan warga Palestina, memusnahkan seluruh keluarga multigenerasi, menghancurkan rumah, mata pencaharian, rumah sakit, dan sekolah.”
‘Israel’ dan sekutu-sekutunya, terutama AS, bertindak seolah-olah hukum internasional tidak berlaku bagi mereka, tambah Callamard.
Lebih dari 51.300 orang, termasuk sedikitnya 17.400 anak-anak, telah dibunuh oleh pasukan ‘Israel’ di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menurut otoritas kesehatan Palestina.
Dalam laporannya, Amnesty juga menyuarakan kekhawatiran tentang kekuatan yang belum pernah terjadi sebelumnya, termasuk pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump, yang menurutnya merupakan ancaman terhadap hak asasi manusia secara global.
“Berbagai serangan–terhadap akuntabilitas hak asasi manusia, hukum internasional, dan PBB–hanyalah beberapa ciri khas dari 100 hari pertama ‘pemerintahan’ Presiden AS Donald Trump pada tahun 2025,” jelas Callamard. (Al Jazeera)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.