Sekjen WHO: Sistem Kesehatan Gaza Berada di Titik Keruntuhan
23 May 2025, 17:24.

Foto: PIC
GAZA (PIC) – Sekretaris Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, Rabu (21-5-2025), mengatakan gencarnya operasi darat ‘Israel’ di Gaza dan pengusiran paksa mengakibatkan sistem kesehatan berada di titik keruntuhan.
Dalam sebuah postingan di X, Ghebreyesus menunjukkan Rumah Sakit Indonesia, Kamal Adwan, dan Al-Awda, tiga klinik, dan empat fasilitas kesehatan terletak di dalam zona evakuasi (pengusiran) yang diumumkan oleh penjajah ‘Israel’, Selasa (20-5-2025).
Dia juga mencatat dua rumah sakit lain, empat klinik, dan enam fasilitas kesehatan terletak satu kilometer jauhnya dari daerah tersebut.
Ghebreyesus menyebutkan bahwa Rumah Sakit Eropa dan fasilitas kesehatan lainnya di Gaza Selatan terletak di dalam zona evakuasi (pengusiran) yang diumumkan pada hari Senin (19-5-2025).
Kompleks Medis Nasser, Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa, lima klinik, dan 17 pusat kesehatan terletak sekitar satu kilometer dari area tersebut.
“Bahkan jika fasilitas kesehatan di Gaza tidak diserang atau (para nakes) diusir paksa, serangan terhadap daerah-daerah di sana dan kehadiran serdadu mencegah pasien untuk mengakses layanan kesehatan dan mencegah WHO untuk memasok kembali rumah sakit. Hal ini dengan cepat mengganggu pekerjaan rumah sakit,” tegasnya.
Ghebreyesus menegaskan kembali permintaan WHO untuk segera melindungi layanan kesehatan. WHO menekankan penjajah dilarang keras menargetkan rumah sakit dan harus menghentikan tembakan.
Sebelumnya pada hari Senin, Kantor Media Pemerintah (GMO) di Jalur Gaza mengungkapkan bahwa taktik sengaja melaparkan yang diberlakukan oleh penjajah ‘Israel’ di Jalur Gaza telah menyebabkan 58 kematian akibat kekurangan gizi.
Tercatat 242 kematian akibat kekurangan makanan dan obat-obatan, termasuk 26 pasien ginjal dan 300 keguguran di kalangan wanita hamil selama 80 hari pengepungan menyusul pelanggaran ‘Israel’ terhadap perjanjian gencatan senjata.
Pasukan penjajah ‘Israel’ melanjutkan agresi ke seluruh Jalur Gaza pada tanggal 18 Maret, dengan serangan udara yang menewaskan dan melukai lebih dari 12.000 orang Palestina.
Hal itu jelas melanggar perjanjian gencatan senjata dengan faksi-faksi perlawanan Palestina yang telah berlangsung sekira 60 hari. (PIC)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
