OHCHR: “Militerisasi Mekanisme Bantuan Kemanusiaan adalah Kejahatan Perang!”
26 June 2025, 22:07.

Foto: via QNN
GAZA (Palestine Chronicle) – Mekanisme bantuan kemanusiaan yang dimiliterisasi oleh penjajah ‘Israel’ di Jalur Gaza bertentangan dengan standar internasional tentang distribusi bantuan.
Demikian peringatan keras kantor hak asasi manusia PBB (OHCHR), sekaligus menyatakan tindakan penjajah zionis tersebut merupakan kejahatan perang.
“Penggunaan makanan untuk warga sipil sebagai senjata, selain membatasi atau mencegah akses mereka ke layanan yang menopang kehidupan, merupakan kejahatan perang. Dalam keadaan tertentu, dapat termasuk ke dalam unsur kejahatan lain menurut hukum internasional,” ucap juru bicara OHCHR, Thameen al-Kheetan dalam jumpa pers pada hari Selasa (24/6/2025).
Ia mengatakan, mekanisme bantuan yang dimiliterisasi tersebut membahayakan warga sipil, dan berkontribusi pada situasi kemanusiaan yang mengerikan di Gaza.
“Orang-orang yang sangat kelaparan di Gaza terus menghadapi pilihan yang tidak manusiawi, yaitu mati kelaparan atau berisiko dibunuh saat mencoba mendapatkan makanan,” tegas al-Kheetan.
Ratusan Orang Meninggal
Lebih dari 410 Ahlu Syam Gaza dilaporkan telah tewas akibat serangan serdadu penjajah zionis sejak Gaza Humanitarian Foundation (GHF) milik ‘Israel’ yang didukung AS mulai beroperasi pada 27 Mei, kata juru bicara OHCHR.
Serdadu ‘Israel’, tegasnya, “Telah menyerang dan menembaki warga Palestina yang mencoba mencapai titik distribusi, yang mengakibatkan banyak korban jiwa.”
Sedikitnya 93 orang lainnya juga dilaporkan tewas akibat serangan serdadu ‘Israel’ saat mencoba mendekati konvoi bantuan yang sangat sedikit yang diperbolehkan masuk, milik PBB dan organisasi kemanusiaan lainnya, tambahnya.
Di sisi lain, sedikitnya 3.000 warga Gaza lainnya telah terluka dalam insiden semacam ini.
Desakan untuk Investigasi
“Setiap pembantaian ini harus segera diselidiki secara imparsial, dan mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban,” desak pejabat PBB tersebut, seraya menambahkan hal ini merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, dan kejahatan perang.
Kementerian Kesehatan Gaza pada hari Selasa mengatakan, jumlah korban syahid di antara warga yang mencari bantuan di titik-titik distribusi telah meningkat menjadi 516 orang.
Al-Kheetan memperingatkan Gaza masih di ambang kelaparan sebagai akibat dari penutupan dan blokade oleh penjajah ‘Israel’, serta pembatasan yang tidak sah yang terus berlangsung terhadap distribusi bantuan kemanusiaan.
“Ini menambah penghancuran sistematis ‘Israel’ terhadap produksi pangan lokal dan ekonomi, serta pemindahan massal paksa yang berulang selama 20 bulan terakhir,” katanya.
Hanya Sedikit Truk yang Diizinkan Masuk
‘Israel’ juga terus memberlakukan pembatasan yang ketat pada lembaga-lembaga PBB maupun organisasi kemanusiaan lainnya, mencegah mereka membawa dan mendistribusikan makanan, bahan bakar, dan bantuan yang menyelamatkan nyawa ke Gaza, ungkap pejabat PBB tersebut.
Hanya sedikit truk yang diizinkan masuk sejak 2 Maret 2025, lanjutnya.
Militer ‘Israel’ “harus berhenti menembaki orang-orang yang berusaha mendapatkan makanan,” tegas al-Kheetan, seraya menambahkan ‘Israel’ juga harus mengizinkan masuknya makanan dan bantuan kemanusiaan lainnya yang dibutuhkan untuk menopang kehidupan warga Gaza sesuai dengan hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
“‘Israel’ harus segera mencabut pembatasan yang melanggar hukum terhadap pekerjaan PBB dan organisasi kemanusiaan lainnya,” desaknya.
Negara-negara ketiga juga memiliki kewajiban untuk mengambil langkah-langkah konkret guna memastikan bahwa ‘Israel’, kekuatan pendudukan di Gaza, mematuhi tugasnya untuk memastikan makanan dan kebutuhan yang menyelamatkan nyawa dapat disediakan cukup bagi penduduk,” tambah pejabat PBB tersebut. (Palestine Chronicle)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
