Pemukim Ilegal ‘Israel’ Bakar Kendaraan Warga Tepi Barat, Palestina Desak Aksi Internasional

24 July 2025, 07:30.

Foto: Anadolu Agency

PALESTINA (Anadolu Agency) – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Palestina, Selasa (22/7/2025), menyerukan kepada masyarakat internasional untuk bertindak lebih dari sekadar pernyataan dan mendesak ‘Israel’ untuk mengakhiri genosida, pemindahan paksa, dan aneksasi tanah di seluruh wilayah Palestina.

Kemenlu mengatakan ketidakpedulian dan kebisuan internasional telah menjadi alasan bagi ‘Israel’ untuk melanjutkan kejahatannya. Mereka memperingatkan bahwa kegagalan menegakkan hukum internasional berisiko menggantikan legitimasi global dengan hukum rimba.

Pernyataan tersebut muncul di tengah lonjakan serangan oleh pemukim ilegal ‘Israel’ dan serangan militer di Tepi Barat terjajah.

Pada Selasa (22/7/2025) dini hari, pemukim ekstremis Yahudi membakar dua kendaraan warga Baitul Maqdis dan merusak bangunan mereka di Desa Beitin, sebelah timur Ramallah.

Di daerah yang berdekatan, Turmus Ayya, para pemukim haram membobol sebuah rumah warga Baitul Maqdis dan mencuri sebagian isinya, kata saksi mata kepada Anadolu Agency.

Menurut Abdullah Abbas, seorang warga Beitin berusia 73 tahun yang kendaraannya dihancurkan pemukim ilegal ‘Israel’, serangan tersebut terjadi ketika pasukan ‘Israel’ berada di daerah tersebut.

“Inilah realitas penjajahan,” katanya.

Data dari Palestinian Wall and Settlement Resistance Commission menunjukkan bahwa para pemukim ilegal melakukan lebih dari 2.150 serangan di paruh pertama tahun 2025 saja, yang menewaskan sedikitnya empat warga Baitul Maqdis.

Secara bersamaan, serdadu penjajah ‘Israel’ menyerbu Kota Tubas dan Tammun di Tepi Barat utara, menerobos rumah-rumah dan bangunan komersial.  

Saksi mata melaporkan, bala bantuan militer dalam jumlah besar dan pesawat nirawak pengintai yang terbang rendah diluncurkan selama operasi zalim tersebut. 

Sejak dimulainya agresi genosida ‘Israel’ di Gaza, hampir 1.000 warga Baitul Maqdis telah gugur dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat akibat kejahatan serdadu penjajah ‘Israel’ dan pemukim ilegal Yahudi, kata Kementerian Kesehatan Palestina.  

Dalam sebuah opini penting Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan ‘Israel’ atas wilayah Palestina merupakan tindakan melanggar hukum dan menyerukan evakuasi semua permukiman ilegalnya di Tepi Barat dan wilayah timur Baitul Maqdis. (Anadolu Agency)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Hamas: “Warga Gaza Dilaparkan Penjajah, Negeri Arab dan Muslim Harus Penuhi Tanggung Jawabnya!”
Ratusan Ribu Warga Gaza Menderita Kekurangan Gizi, Termasuk 60 Ribu Ibu Hamil »