HRW: “Arakan Army Melakukan Pelanggaran HAM Berat terhadap Penduduk Rohingya di Rakhine!”
4 August 2025, 10:28.

Serdadu Arakan Army berpose setelah merebut pos junta di dekat perbatasan Bangladesh di Kotapraja Maungdaw, Negara Bagian Rakhine, Juli 2024. (AA)
MYANMAR (The Irrawaddy) – Human Rights Watch menyatakan bahwa Arakan Army (AA) melakukan pelanggaran HAM berat terhadap penduduk Rohingya di Negara Bagian Rakhine, Myanmar barat.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin (28/7/2025), lembaga pengawas hak asasi manusia itu menyatakan bahwa setelah merebut berbagai wilayah di Negara Bagian Rakhine, kelompok etnis bersenjata tersebut telah memberlakukan pembatasan pergerakan dan penjarahan.
Mereka juga menahan dan menganiaya warga sipil secara sewenang-wenang, serta menerapkan kerja paksa, perekrutan, dan pelanggaran lainnya terhadap etnis Rohingya.
Elaine Pearson, Direktur HRW Asia, mengatakan bahwa AA menjalankan “kebijakan penindasan” terhadap bangsa Rohingya; serupa dengan yang telah lama diberlakukan oleh militer Myanmar di negara bagian tersebut.
“Arakan Army harus mengakhiri praktik diskriminatif dan kasarnya, serta mematuhi hukum internasional,” desaknya.
Mengutip laporan 12 warga Rohingya yang melarikan diri ke Bangladesh dari Kotapraja Buthidaung di Negara Bagian Rakhine, HRW mengatakan bahwa warga Rohingya terjebak di tengah konflik antara militer Myanmar dan AA.
Kedua pihak tersebut melakukan pelanggaran berat, termasuk pembunuhan di luar hukum, pembakaran yang meluas, dan perekrutan ilegal.
Para narasumber bersaksi bahwa warga Rohingya dilarang bekerja, menangkap ikan, bertani, juga berpindah tanpa izin.
Mereka menghadapi kekurangan pangan yang ekstrem sehingga sebagian orang terpaksa saling meminta-minta.
Kelompok hak asasi manusia tersebut mengatakan bahwa pembatasan AA terhadap mata pencaharian dan pertanian, ditambah dengan pemerasan dan melonjaknya harga, telah memperburuk kekurangan pangan yang parah dan blokade bantuan oleh junta yang diberlakukan sejak akhir tahun 2023.
Kelompok bersenjata tersebut juga menggunakan kerja paksa tanpa kompensasi dan merampas lahan pertanian, rumah, ternak, hasil tangkapan ikan, kayu bakar, dan bahkan kuburan milik warga Rohingya.
Laporan tersebut menyatakan bahwa mereka merekrut orang-orang Rohingya secara paksa untuk dinas militer, yang mendorong banyak warga Rohingya melarikan diri ke Bangladesh untuk menghindari wajib militer tersebut.
Sejak akhir 2023, AA melancarkan operasi anti-rezim besar-besaran di Negara Bagian Rakhine dan sebagian Negara Bagian Chin yang bersebelahan.
Lebih dari 400.000 warga telah mengungsi secara internal, dengan 200.000 orang telah melarikan diri ke Bangladesh, kata kelompok hak asasi tersebut.
Bangladesh telah mencatat 120.000 pendatang baru di kamp-kamp pengungsian Rohingya sejak Mei 2024. Sementara itu, puluhan ribu lainnya masih belum terdaftar dan para pendatang baru belum menerima bantuan atau dukungan resmi, ungkap HRW
HRW mendesak para donor dan pemerintah yang berpengaruh untuk berbuat lebih banyak lagi guna melindungi hak-hak Muslim Rohingya atas keselamatan dan kebebasan, baik di Myanmar maupun Bangladesh.
AA telah merebut 14 dari 17 kota di Negara Bagian Rakhine serta kota Paletwa di Negara Bagian Chin dan kini bergerak maju menuju ibu kota negara bagian, Sittwe, serta kota pesisir Kyaukphyu, tempat proyek-proyek pembangunan raksasa Cina berada.
AA juga telah memperluas operasinya di Wilayah Magwe, Bago, dan Ayeyarwady yang berdekatan.
Sayap politiknya, United League of Arakan, juga memberlakukan status Darurat Pertahanan Nasional pada bulan Maret untuk mengizinkan AA merekrut siapapun orang dewasa berusia hingga 45 tahun untuk dinas militer. (The Irrawaddy)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
