Koalisi Advokasi Rohingya: “Lakukan Kejahatan terhadap Kemanusiaan, Arakan Army Harus Dihukum!”
4 August 2025, 10:24.

Foto: Anadolu Agency
MYANMAR (Anadolu Agency) – Koalisi kelompok advokasi Rohingya mengecam Arakan Army (AA) atas serangkaian aksi kekerasan yang menargetkan warga sipil Rohingya di negara bagian Rakhine Utara.
Mereka mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah guna meminta pertanggungjawaban kelompok tersebut atas kejahatan terhadap kemanusiaan.
Arakan Rohingya National Council (ARNC) mengatakan, hampir 60 petani Rohingya ditahan tanpa peringatan pada 25 Juli saat sedang mengerjakan lahan mereka di Kotapraja Buthidaung.
AA diduga memerintahkan penjaga desa untuk tetap berada di dalam rumah selama pemindahan tahanan sehingga menimbulkan kekhawatiran akan adanya penyiksaan atau penghilangan paksa.
“Keberadaan dan kondisi mereka saat ini masih belum diketahui,” kata ARNC dalam sebuah pernyataan.
Kelompok tersebut juga mengatakan bahwa seorang mantan tahanan, yang diidentifikasi sebagai Arshad, meninggal dunia di Bangladesh setelah mengalami apa yang mereka sebut sebagai penyiksaan berat selama delapan bulan di dalam tahanan AA.
Pada insiden lain, jenazah seorang pria Rohingya ditemukan setelah AA mengklaim ia telah melarikan diri dari tahanan.
“Ini hanyalah beberapa insiden di antara banyak kekejaman lain yang menyoroti penggunaan penahanan massal, pemaksaan ekonomi, pembunuhan sewenang-wenang, dan taktik menakut-nakuti oleh AA untuk mendominasi dan menggusur populasi Rohingya,” ungkap ARNC.
Kelompok tersebut mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menjatuhkan sanksi yang terarah dan memperluas penyelidikan atas tindakan AA.
Ratusan ribu warga Rohingya terus melarikan diri dari Myanmar selama beberapa tahun terakhir akibat tindakan keras yang dilakukan oleh militer dan kelompok bersenjata di Myanmar.
Sebagian besar mencari perlindungan di Bangladesh, dan beberapa mencapai Malaysia dan Indonesia setelah menempuh perjalanan laut yang berbahaya. (Anadolu Agency)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
