Setelah Dikeroyok Pemukim Ilegal, Warga Lansia di Al-Khalil Ditahan Penjajah
31 August 2025, 20:25.

Foto: Anadolu Agency
PALESTINA (Anadolu Agency | PIC) – Seorang warga lanjut usia Baitul Maqdis ditangkap oleh serdadu ‘Israel’ di Tepi Barat terjajah, setelah diserang oleh para pemukim ilegal.
Fakta ini diungkap sebuah kelompok hak asasi manusia, Al-Baidar Organization for the Defense of Bedouin Rights, Kamis (28/8/2025).
Saeed Amour, 60 tahun, warga daerah al-Rakiz di Massafer Yatta, Al-Khalil selatan, ditahan oleh pasukan penjajah zionis setelah para pemukim ilegal menyerangnya.
Amour, seorang tokoh masyarakat terkemuka yang dikenal karena membela hak atas tanah warga Baitul Maqdis, telah berulang kali menghadapi serangan dan ancaman dari para pemukim ilegal dalam beberapa bulan terakhir.
Bahkan ia terpaksa kehilangan kakinya akibat tembakan pemukim ilegal pada April 2025, ungkap kelompok hak asasi manusia tersebut.
Penjajah ‘Israel’ saat ini menahan sekira 10.800 warga Palestina di penjara-penjaranya, termasuk sekitar 450 anak-anak, 50 perempuan, dan 3.629 “tahanan administratif”, menurut data resmi Palestina.
Angka-angka ini tidak termasuk ribuan kasus penghilangan paksa tawanan dari Gaza.
Sedikitnya 1.016 warga Baitul Maqdis telah gugur dan lebih dari 7.000 lainnya terluka di Tepi Barat akibat serangan pasukan penjajah ‘Israel’ maupun pemukim ilegal zionis sejak Oktober 2023, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Dewan Keamanan PBB Serukan Langkah Darurat, Kecuali AS
Gerakan Hamas menyambut baik pernyataan Dewan Keamanan PBB yang menyerukan langkah-langkah mendesak untuk menangani krisis kemanusiaan di Jalur Gaza.
“Pernyataan yang disetujui oleh semua anggota Dewan Keamanan PBB, kecuali AS, merupakan langkah internasional penting. Hal itu menunjukkan konsensus luas terhadap genosida dan kejahatan kelaparan paksa oleh rezim penjajah ‘Israel’ terhadap lebih dari dua juta warga Palestina yang terkepung di Jalur Gaza,” kata Hamas, 27 Agustus 2025.
Hamas menyebut penolakan Washington membuat AS sepenuhnya terlibat dalam kejahatan kemanusiaan dan bertanggung jawab atas kelaparan dan pembantaian di Gaza.
Hamas mendesak Dewan Keamanan untuk mengambil langkah-langkah darurat segera untuk memaksa penjajah menghentikan agresi brutal terhadap Gaza dan meminta pertanggungjawaban para dedengkot ‘Israel’ atas kejahatan yang mereka lakukan.
Pada 27 Agustus 2025, 14 anggota Dewan Keamanan mengeluarkan pernyataan bersama bahwa kelaparan di Gaza merupakan krisis buatan manusia.
Selain itu, penggunaan kelaparan paksa sebagai senjata perang jelas dilarang hukum humaniter internasional.
Para anggota mendesak gencatan senjata segera, penghapusan tanpa syarat semua pembatasan ‘Israel’ terhadap pengiriman bantuan, dan agar ‘Israel’ membatalkan keputusannya untuk memperluas operasi militer yang bertujuan mengambil alih Kota Gaza.
Namun, perwakilan sementara AS di PBB, Dorothy Shea, membela praktik genosida ‘Israel’ di Gaza dalam pertemuan dewan sebelum pernyataan bersama dirilis.
Dia juga membela metode distribusi bantuan dan pembatasan ‘Israel’ yang telah menelan nyawa ratusan warga Gaza.
Dalam putusan penting Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan ‘Israel’ atas wilayah Palestina merupakan tindakan ilegal, lalu menuntut evakuasi semua permukiman ilegalnya di Tepi Barat dan wilayah timur Baitul Maqdis. (Anadolu Agency | PIC)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
