Pemukim Yahudi Berulah Lagi, Dirikan Permukiman Ilegal di Timur Qalqilya

29 September 2025, 16:48.

Foto: (Arsip) Hazem Bader/AFP via Getty Images

PALESTINA (Middle East Monitor) – Pemukim ilegal ‘Israel’, Ahad (28/9/2025), mendirikan permukiman ilegal baru di Tepi Barat utara, kata sebuah kelompok hak asasi manusia (HAM), sebagaimana dilansir Anadolu Agency.

Kelompok HAM Al-Baidar mengatakan para pemukim ilegal menyerbu Desa Jinsafut, sebelah timur Qalqilya, mendirikan permukiman ilegal baru, dan mengibarkan bendera ‘Israel’ di atasnya.

Mereka mengatakan area yang ditargetkan mencakup sekitar 100 dunam (24,7 hektare) lahan yang ditanami pohon zaitun berusia berabad-abad.

Al-Baidar menyebut langkah tersebut sebagai langkah berbahaya yang bertujuan memaksakan realitas baru di tanah Palestina.

Al-Baidar mengimbau masyarakat internasional dan lembaga-lembaga HAM untuk segera turun tangan guna menghentikan kekerasan pemukim ilegal terhadap warga Palestina.

Pada bulan Agustus saja, para pemukim ilegal melakukan 431 serangan terhadap warga Palestina dan properti mereka di Tepi Barat, menurut data dari Komisi Perlawanan Kolonisasi dan Tembok Palestina (CWRC).

Serangan-serangan tersebut meliputi serangan bersenjata di desa-desa, perampasan tanah, pembunuhan di luar hukum, vandalisme, penggilasan menggunakan buldoser, hingga pencabutan pohon.

Komisi tersebut memperkirakan sekira 770.000 pemukim ilegal tinggal di wilayah Tepi Barat, yang tersebar di 436 permukiman ilegal, termasuk 136 fasilitas pertanian dan peternakan.

PBB memandang permukiman ‘Israel’ di wilayah Palestina yang diduduki berstatus ilegal menurut hukum internasional.  

Selama beberapa dekade, PBB telah menyerukan penghentian pembangunan permukiman ilegal, tetapi tidak berhasil. 

Sejak Oktober 2023, setidaknya 1.046 warga Palestina gugur dan lebih dari 10.000 lainnya terluka di Tepi Barat akibat serangan serdadu penjajah dan pemukim ilegal, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan ‘Israel’ atas wilayah Palestina berstatus ilegal dan menyerukan evakuasi semua permukiman ilegal di Tepi Barat dan wilayah timur Baitul Maqdis. (Middle East Monitor)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Penjajah Zionis Gempur Menara Makkah; Rumah Ratusan Keluarga Muhajirin Gaza
Zionis ‘Israel’ Merangsek ke Daerah Quneitra, Geledah Rumah Warga Suriah »