Kehadiran Militer Asing Bentuk Agresi Langsung terhadap Kedaulatan Palestina
18 November 2025, 14:27.

Foto: Anadolu Agency
GAZA (Anadolu Agency) – Faksi-faksi perlawanan Palestina, Ahad (16/11/2025), memperingatkan bahwa draf resolusi AS untuk mengerahkan pasukan internasional di Gaza adalah upaya terang-terangan untuk memaksakan kekuatan asing atas Jalur Gaza dan menyingkirkan pengambilan keputusan nasional Palestina dari tangan rakyatnya sendiri.
Dalam pernyataan bersama, faksi-faksi itu mengatakan bahwa mandat yang diusulkan akan membuka jalan bagi pihak eksternal untuk ikut campur mengenai keputusan nasional Palestina—langkah yang menurut mereka akan merampas hak rakyat Palestina untuk mengatur urusan mereka sendiri.
Faksi-faksi tersebut menegaskan bahwa setiap upaya kemanusiaan harus dikelola melalui institusi Palestina yang berwenang, berada di bawah pengawasan PBB, menghormati kedaulatan Palestina, serta bebas dari upaya penggunaan bantuan kemanusiaan sebagai alat politik—apalagi militer—guna merekayasa ulang realitas kondisi Gaza.
Mereka memperingatkan bahwa menyalurkan bantuan melalui mekanisme asing akan menjadikan bantuan sebagai alat tekan, melemahkan institusi Palestina, dan menggerus UNRWA; yang menurut mereka “harus dilindungi” sebagai saksi internasional atas isu pengungsi dan hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut.
Menolak Perlucutan Senjata dan Menegaskan Hak Perlawanan
Faksi-faksi perlawanan dengan tegas menolak setiap ketentuan yang menyentuh perlucutan senjata di Gaza atau yang melanggar hak rakyat Palestina—yang secara internasional diakui—guna melawan penjajahan ‘Israel’.
Setiap isu terkait senjata adalah “urusan nasional murni” yang hanya dapat dibahas dalam kerangka proses politik yang mengarah pada mengakhiri penjajahan ‘Israel’ dan mendirikan negara Palestina merdeka.
Misi Internasional Tidak Boleh Jadi Otoritas Keamanan Baru
Faksi-faksi itu menegaskan bahwa bila misi internasional dibentuk, maka:
-harus sepenuhnya berada di bawah otoritas PBB,
-hanya boleh berkoordinasi dengan institusi resmi Palestina,
-tugasnya terbatas pada melindungi warga sipil, memastikan arus masuknya bantuan, dan memisahkan kekuatan yang berkonflik. Tanpa menjadi otoritas keamanan, pemerintah asing, atau aparat administratif supranasional.
Mereka juga menolak segala bentuk kehadiran militer asing, perwalian internasional, atau pembangunan pangkalan internasional di Gaza, menyebut langkah-langkah tersebut sebagai agresi langsung terhadap kedaulatan Palestina.
Seruan Akuntabilitas dan Model Administrasi Masa Depan
Dalam pernyataan itu, faksi-faksi perlawanan menyerukan mekanisme internasional guna mengadili penjajah ‘Israel’ atas pelanggaran-pelanggaran yang terus berlangsung, termasuk pembunuhan warga sipil dan krisis kemanusiaan yang memburuk akibat kontrol penjajah atas seluruh gerbang Gaza.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kerangka Arab–Islam adalah model paling dapat diterima untuk mengelola Gaza, dan bahwa setiap pengaturan masa depan harus berakar pada “kehendak bebas rakyat Palestina” serta kesatuan tanah, rakyat, dan perjuangan.
Kerangka Arab–Islam tersebut memandang bahwa Hamas akan menyerahkan administrasi Gaza kepada komite administratif transisional Palestina yang terdiri dari teknokrat independen.
Pernyataan ini muncul menjelang pemungutan suara Dewan Keamanan PBB pada Senin (17/11/2025) terkait fase kedua proposal Gaza oleh Donald Trump, yang mencakup pengerahan pasukan internasional serta jalur menuju pembentukan negara Palestina.
Perjanjian gencatan senjata Gaza mulai berlaku 10 Oktober melalui mediasi Mesir–Qatar–AS–Turkiye, tetapi penjajah ‘Israel’ terus melanggar dan menghalangi proses menuju fase kedua, yang berfokus pada pengaturan keamanan, administrasi Gaza, dan penarikan pasukan penjajah dari wilayah tersebut. (Anadolu Agency)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
