Penjajah Bebaskan Sepuluh Warga Gaza dari Penjara, Terdapat Tanda-Tanda Penyiksaan
8 January 2026, 19:00.

Sumber: Middle East Monitor
PALESTINA (Middle East Monitor) – Penjajah zionis ‘Israel’ membebaskan sepuluh warga Palestina dari Gaza berdasarkan kesepakatan gencatan senjata pada hari Rabu (7/1/2026), setelah berbulan-bulan ditahan secara ilegal, lapor Anadolu Agency.
Para tawanan yang dibebaskan diangkut oleh Komite Internasional Palang Merah (ICRC) ke Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa di daerah Deir al-Balah untuk menjalani pemeriksaan medis.
Warga Palestina yang sebelumnya dibebaskan dari penjara penjajah menunjukkan luka tanda-tanda penyiksaan dan kekurangan gizi parah, menurut staf medis dan organisasi hak asasi manusia (HAM).
Penjajah melakukan kejahatan terhadap warga Gaza, dengan menahan mereka selama berbulan-bulan di penjara tanpa standar kemanusiaan minimum; menurut kesaksian yang didokumentasikan dari mantan tawanan dan organisasi HAM.
Mantan tawanan mengatakan banyak dari mereka yang dibebaskan menderita kekurangan gizi dan luka-luka yang disebabkan oleh penyiksaan fisik yang parah selama penahanan.
Penjajah membebaskan sekira 1.700 tawanan dari Gaza pada 13 Oktober 2025 berdasarkan perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tawanan dengan Hamas.
Sebagian besar dari mereka yang dibebaskan berada dalam kondisi kesehatan yang buruk karena mengalami penyiksaan, kelaparan paksa, dan penghinaan selama dipenjara.
Lebih dari 10.000 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, masih ditahan di penjara-penjara penjajah ‘Israel’.
Banyak di antara mereka mengalami penyiksaan dan pengabaian medis yang telah menyebabkan kematian, menurut organisasi HAM ‘Israel’ dan Palestina.
Penjajah zionis membunuh lebih dari 71.000 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 171.000 warga lainnya dalam genosida di Gaza sejak Oktober 2023. (Middle East Monitor)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
