Penjajah Zionis Bersiap Sahkan Lima Permukiman Ilegal di Tepi Barat
15 January 2026, 17:53.

Foto: Arsip Wisam Hashlamoun – Anadolu Agency
PALESTINA (Middle East Monitor) – Penjajah zionis, Rabu (14/1/2025), memberikan “izin” untuk mengesahkan lima permukiman ilegal di Tepi Barat terjajah.
Langkah tersebut yang dipuji oleh Menteri Keuangan sayap kanan negara palsu ‘Israel’, Bezalel Smotrich karena melemahkan prospek negara Palestina, lapor Anadolu Agency.
Smotrich, yang memimpin partai zionisme sayap kanan, mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan “kode permukiman” resmi untuk Homesh di Tepi Barat utara dan empat lokasi lainnya.
Keempat lokasi tersebut, yakni Yondif di Perbukitan Al-Khalil, Jibot di blok Gush Etzion di selatan Baitul Maqdis, Betron di Lembah Yordan, dan Kedom Arava di utara.
Ia mengakui bahwa rezim zionis telah mengeluarkan 20 kode permukiman ilegal baru selama sebulan terakhir.
Kode permukiman adalah penunjukan administratif dan hukum penjajah zionis yang mengakui keberadaan permukiman ilegal dan mengintegrasikannya ke dalam perencanaan dan layanan resmi.
Smotrich menggambarkan langkah tersebut sebagai upaya berkelanjutan untuk menghancurkan gagasan negara Palestina, seraya sesumbar bahwa aktivitas permukiman di Tepi Barat terus meluas.
Sejak penjajah melancarkan agresi di Gaza pada 7 Oktober 2023, para tokoh Palestina mengatakan bahwa tindakan zionis yang bertujuan untuk mencaplok Tepi Barat telah meningkat; termasuk penghancuran rumah, pengusiran paksa, dan perluasan permukiman ilegal.
Sekira 500 ribu pemukim ilegal ‘Israel’ tinggal di permukiman ilegal di seluruh Tepi Barat. Sementara 250 ribu lainnya tinggal di permukiman ilegal yang dibangun di wilayah timur Baitul Maqdis terjajah, menurut kelompok sayap kiri ‘Israel’, Peace Now.
Serdadu penjajah dan pemukim ilegal telah membunuh setidaknya 1.103 warga Palestina di Tepi Barat, termasuk wilayah timur Baitul Maqdis, melukai hampir 11.000 orang, dan menahan sekira 21.000 orang sejak Oktober 2023, menurut data Palestina.
Juli lalu, Mahkamah Internasional menyatakan penjajahan ‘Israel’ atas wilayah Palestina sebagai tindakan ilegal dan menyerukan diakhirinya semua permukiman ilegal di Tepi Barat dan wilayah timur Baitul Maqdis. (Middle East Monitor)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
