Asosiasi Pers: Tak Ada Alasan bagi Zionis ‘Israel’ Melarang Jurnalis ke Gaza

30 January 2026, 13:20.

Keluarga dan istri jurnalis Palestina, Abd Shaat, berduka dan berusaha mencari ketenangan di antara barang-barang yang tersisa miliknya di dalam tenda darurat di Kota Gaza, pada 22 Januari 2026. [Anas Zeyad Fteha – Anadolu Agency]

PALESTINA (Middle East Monitor) – Asosiasi Pers Asing (Foreign Press Association/FPA) menegaskan tidak ada alasan yang dapat membenarkan larangan zionis ‘Israel’ terhadap jurnalis asing untuk memasuki Jalur Gaza.

Pernyataan ini disampaikan setelah “pengadilan tertinggi” negara palsu ‘Israel’ kembali menunda putusan atas permohonan FPA yang menuntut akses pers internasional ke wilayah tersebut.

Penundaan tersebut terjadi di tengah krisis kemanusiaan yang semakin parah di Gaza, tempat sekira 2,4 juta warga Palestina hidup dalam kondisi yang sangat berat.

FPA menilai sikap “pengadilan” negara palsu zionis mencerminkan kegagalan menjamin kebebasan pers dan hak publik untuk memperoleh informasi yang independen dan akurat.

Penjajah ‘Israel’ telah menutup akses bagi jurnalis asing sejak melancarkan agresi genosida ke Gaza pada Oktober 2023.

Meski permohonan pencabutan larangan telah diajukan berulang kali, “pengadilan tertinggi” negara palsu ‘Israel’ terus menunda keputusan dari bulan ke bulan—terakhir pada awal pekan ini—tanpa kejelasan batas waktu.

FPA menyatakan kekecewaan mendalam atas proses hukum yang tidak transparan. Asosiasi itu mengungkapkan kekhawatiran bahwa “pengadilan” terpengaruh oleh dalih “keamanan rahasia negara” yang disampaikan secara tertutup, tanpa kehadiran pengacara FPA.

Kondisi tersebut menutup ruang bantahan serta membuka jalan bagi pelarangan pers yang sewenang-wenang.

Menurut FPA, tidak ada justifikasi keamanan untuk melarang masuknya jurnalis asing secara menyeluruh, terlebih ketika pekerja kemanusiaan dan pejabat asing tetap diizinkan masuk ke Gaza.

Larangan tersebut dinilai sebagai upaya sistematis untuk membungkam liputan independen mengenai agresi dan dampak kemanusiaannya. 

Sejak Oktober 2023, sedikitnya 71.600 warga Palestina dilaporkan tewas dan hampir 171.400 lainnya terluka akibat serangan penjajah ‘Israel’.  

Jumlah jurnalis Palestina yang tewas mencapai 260 orang, termasuk tiga jurnalis yang dibunuh pada 21 Januari 2026.

Meski gencatan senjata diberlakukan, serangan penjajah zionis tetap berlanjut dan terus memakan korban; yang memperkuat desakan agar akses pers internasional segera dibuka. (Middle East Monitor)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Hamas Desak Tekanan Internasional atas Penahanan Jenazah Palestina
Gerombolan Pemukim Ilegal Terobos Masjidil Aqsha di Bawah Pengawalan Serdadu Zionis »