Pemerintah Zionis Hancurkan Hotel Shepherd di Syeikh Jarrah
10 January 2011, 12:46.
JAKARTA, Senin (Sahabatalaqsha.com) : Pemeintah Zionis dan kotapraja Al-Quds yang sepenuhnya dipegang dan dikuasai oleh Zionis, hari Ahad membuldoser hotel Shepherd di Syeikh Jarrah, sebuah bangunan tua, di Al-Quds Tumur yang dijajah.
IMEMC melaporkan bahwa beberapa buldoser mulai meratakan hotel itu dengan disaksikan banyak polisi Zionis.
Penghancuran hotel ini dilakukan karena pemerintah Zionis akan membangun sebuah pemukiman Yahudi yang terdiri dari 200 unit bagi para pemukim Yahudi.
Dr. Mustafa Barghouti, sekeretaris jendral Prakarsa Nasional Palestina (The Palestinian National Initiative) menggambarkan serangan itu sebagai bagian dari pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina, dan merupakan sebuah langkah yang ditujukan terhadap etnis Arab (Palestina) di kota itu.
Dr. Barghouti menambhakan bahwa hotel terletak di tengah-tengah daerah Syeikh Jarrah, dan memperingatkan bahwa “kebijakan-kebijakan” Zionis yang menargetkan keberadaan penduduk asli (Palestina).
“Zionis mencabut KTP warga Palestina di Al-Quds Timur yang dijajah, menargetkan tempat-tempat suci mereka dan menghancurkan rumah dan bangunan milik warga Palestina,” papar Dr.barghouti, “Semua pelanggaran ini bertujuan memaksakan realitas baru di lapangan dan menghapus keberadaan warga asli Palestina dari kota mereka”, lanjutnya.
Hotel yang dibuldoser Zionis ini adalah milik ahli waris Haj Almin Al Husseini, mufti pertama Al-Quds. Zionis secara ilegal ‘menyita’ bangunan itu dengan undang-undang hak milik absentia.
Pemilik hotel itu, Haj Amin Al Husseini, diusir keluar dari Palestina oleh pemerintah Zionis yang atas mandat Inggris pada tahun 1937. Ia meninggal di Libanon pada 1974.
Bangunan itu diubah menjadi hotel pada tahun 1960-an dan ditangani oleh para kuasa hukum. Pada awal 1970-an Zionis mencoba untuk mengambil alih gedung itu dan memaksa penyewanya untuk membayar sewa gedung kepada Zionis, bukan kepada pemilikmya. (EZ/ Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.

