Sudahlah Dihukum Penjara Ribuan Tahun, Dilarang Pula Bertemu Anak Istri

9 May 2011, 10:15.

JAKARTA, Senin (Sahabatalaqsha.com): Pengadilan Zionis menolak permintaan Abdullah Al-Barghouthi, seorang tahanan Palestina, yang ingin melihat anak perempuannya dengan alasan kunjungan tersebut adalah hal “sepele” dan “tidak berguna”.

Fuad Al-Khafsh, Direktur Pusat Studi Tahanan dan HAM Ahrar, menyatakan bahwa Zionis telah merampas hak Barghouthi untuk menemui anak dan istrinya sejak masa tahanannya pada 5 Maret 2003.

Ketika itu, anak Barghouthi masih berusia 35 hari.

Pihak intelijen Zionis melarang kunjungan apa pun dari sanak saudara tahanan Palestina, bahkan “kunjungan tanpa suara” sekali pun.

“Kunjungan tanpa suara” ini berarti tahanan dan pihak yang mengunjungi dapat saling bertemu, namun tidak boleh berbicara satu sama lain.

Zionis menjatuhkan 66 hukuman seumur hidup bagi Barghouthi, dan ini merupakan periode hukuman terlama sepanjang sejarah Palestina.

Kalau usia harapan hidup seorang Palestina rata-rata 60 tahun, itu artnya Barghouthi dihukum penjara selama 3960 tahun!

Selama ini pula, Barghouthi mendekam dalam sel isolasi. Para tawanan Palestina mulai melancarkan aksi protes terhadap kebijakan sel isolasi di dalam penjara-penjara Zionis. (AM/Sahabat Al-Aqsha)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Pasukan Zionis Serang Nabi Saleh Lagi
Khalid Misy’al: ‘Israel’ Hanya Kenal Bahasa Kekerasan »