Menjadi Warga Negara ‘Israel’ Tidak Membuat Rumah Palestina Aman

9 January 2014, 14:38.

http://www.youtube.com/watch?feature=player_embedded&v=Su7ch5FrHnE

AL-QUDS TERJAJAH, Kamis (Electronic Intifada): Menjelang fajar di hari Ahad (5/1), tentara ‘Israel’ menghancurkan rumah seorang Palestina yang menjadi warga negara ‘Israel’ di kota Umm Al-Fahim. Buldozer milik Kementerian Dalam Negeri ‘Israel’, bersama ratusan polisi pasukan khusus, menghancurkan rumah Sadiq Abu Hallouq dengan alasan rumah itu dibangun tanpa izin.

Penghancuran rumah dilakukan setelah penghuni rumah diusir keluar. Puluhan pendududk Umm Al-Fahim keluar ke jalan-jalan untuk memprotes penghancuran tersebut. Video di atas diposting oleh Anas Egbaria yang memperlihatkan dua buldozer menghancurkan rumah di tengah kegelapan malam, mengandalkan cahaya dari lampu buldozer. Sejumlah besar polisi terlihat mengepung area penghancuran rumah Sadiq Abu Hallouq.

Penghancuran tersebut menegaskan bahwa kewarganegaraan tidak lantas melindungi 1,5 juta rakyat Palestina yang ditulis sebagai warga negara ‘Israel’ dari kesewenang-wenangan ‘Israel’. Mereka tetap mengalami kekerasan dan tindakan rasisme yang secara rutin menarget rakyat Palestina di daerah Tepi Barat dan Al-Quds.

‘Israel’ membatasi secara ketat daerah yang boleh dan yang tidak boleh dibangun oleh rakyat Palestina dengan status warga negara ‘Israel’. Menurut Patrick Strickland, kebijakan yang bertujuan untuk membangun pemukiman khusus Yahudi dan menghancurkan kondisi geografis Palestina ini berakibat pada penghancuran rumah-rumah, penyitaan lahan, pembatasan pembelian tanah, dan lain sebagainya. * (Electronic Intifada)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina - Mendobrak Tembok Gaza

« Catatan Harian Teroris Yahudi 1948
Lima Tahun Berlalu, Klinik Dokter yang Dibunuh ‘Israel’ Tetap Beroperasi »