Psikiater: Secara Mental, Pembunuh Abu Khdeir Layak Diadili
24 February 2016, 15:21.

Foto: PIC
NAZARETH, Rabu (PIC | Ma’an News Agency): Jaksa Penuntut Umum (JPU) ‘Israel’ memutuskan bahwa Yosef Haim Ben-David (31), dalang pembunuhan keji Muhammad Abu Khdeir (16), layak untuk diadili setelah menerima laporan psikiater yang menyangkal klaim penyakit jiwa Ben-David. Menurut sebuah saluran satelit ‘Israel’, laporan itu menyangsikan surat permohonan evaluasi penyakit jiwa yang diajukan pengacara Ben-David dan meyakinkan bahwa si pembunuh akan diadili sekali lagi.
Awal Februari lalu, pengadilan ‘Israel’ memvonis dua dari tiga terdakwa yang membakar hidup-hidup remaja Palestina Muhammad Abu Khdeir pada Juli 2014 di Timur Baitul Maqdis terjajah. Salah seorang terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup, dan terdakwa kedua dijatuhi hukuman 21 tahun penjara pada sidang putusan di Baitul Maqdis. Kedua terdakwa juga diperintahkan membayar ganti rugi masing-masing sebesar $8.000, namun keluarga Abu Khdeir menolak menerima uang tersebut.
Hukuman untuk terdakwa ketiga, yang merupakan pemimpin komplotan serangan Yosef Haim Ben-David, ditunda terkait surat permohonan evaluasi penyakit jiwa yang diajukan pengacaranya. November lalu, para hakim juri setuju untuk mempertimbangkan kembali surat permohonan yang pada menit-menit terakhir diajukan oleh pengacara Ben-David.
Pengadilan Zionis akhir Desember lalu memutuskan untuk menerima evaluasi kejiwaan pemukim ilegal Yahudi sebagai bukti dalam kasus yang melibatkan dirinya dengan kematian Abu Khdeir (16). Evaluasi tersebut menyatakan bahwa Ben-David memiliki gangguan psikologis dan kejiwaan sehingga ia tak memenuhi syarat untuk diadili. Pengadilan Zionis bersikeras menggunakan evaluasi tersebut, padahal dokter kejaksaan menyatakan Ben-David secara psikologis layak diadili.
Ben-David merupakan satu-satunya orang dewasa yang terlibat dalam pembunuhan Abu Khdeir. Dua terdakwa pembunuhan lainnya masih di bawah umur. Saat ditanya petugas Zionis, ketiga tersangka mengakui pembunuhan itu. Mereka mengaku memukuli Abu Khdeir hingga tak sadarkan diri, lalu menyiramnya dengan cairan mudah terbakar dan membakarnya hidup-hidup. Para tersangka mengatakan, itu merupakan aksi balas dendam atas penculikan dan pembunuhan tiga remaja ‘Israel’.* (PIC | Ma’an News Agency | Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
