Tinggal Di Tepi Barat Sejak Umur 4 Tahun, Warga Gaza Dipindahkan Paksa Oleh Militer Israel
28 April 2010, 19:50.
Sahabatalaqsha.com -Tepi Barat yang dijajah- Dalam insiden ketiga pemindahan paksa oleh militer Israel sejak peraturan baru diberlakukan, militer Israel menculik dan mengambil secara paksa Fadi Al-Gharazmeh, 19 tahun, dari Kota Al-Khalil, tepi Barat bagian selatan, dan mengirimnya ke Gaza.
Menurut sumber-sumber setempat, Al-Gharazmeh diculik ketika sedang bekerja di pasar kota Al-Khalil dan dibawa ke pusat penahanan Israel, Ofer, sebelum dikirim dengan kapal laut ke perbatasan Gaza.
Warga Palestina di Tepi Barat dan di Israel, yakni wilayah Palestina yang dirampas Zionis pada 1948, telah memerotes peraturan militer baru ini yang akan mengakibatkan pengusiran paksa 70.000 warga Palestina dari rumah mereka di Tepi Barat dan di Palestina 1948 (“Israel”).
Dalam kasus Fadi Al-Gharazmeh, meskipun lahir di Gaza, tetapi Al-Gharazmeh sudah tinggal bersama keluarganya di Tepi Barat bagian selatan, hampir seumur hidupnya.
Al-Gharazmeh menolak mematuhi peraturan Israel itu, dan bergabung dalam sebuah unjuk rasa di “perbatasan” Israel-Gaza, bertempatkan di sebuah tenda kecil. Unjuk rasa itu dimulai oleh Ahmad Sabah, yang dibebaskan dari penjara beberapa hari lalu dan dipaksa pindah ke Gaza oleh militer Israel, meskipun keluarga dan kehidupannya ada di Tepi Barat.
Peraturan baru militer Israel ini berpotensi mencabik puluhan ribu keluarga Palestina dan merupakan pelanggaran langsung Israel terhadap komitmennya pada kesepakatan damai Oslo 1993 dan terhadap ketentuan sebagai militer pendudukan (penjajah) di semua tanah Palestina. imemc/ez
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.

