Bubarkan Unjuk Rasa di Berbagai Wilayah Tepi Barat, Serdadu Zionis Lukai 80 Warga Palestina
12 February 2022, 18:19.
![Warga Palestina menggelar aksi protes menentang pembangunan permukiman ilegal Yahudi di Desa Beita, Nablus, Tepi Barat, 11 Februari 2022 [Issam Rimawi - Anadolu Agency]](http://sahabatalaqsha.com/nws/wp-content/uploads/2022/02/Berita-2872-12-Februari-2022-800x533.jpg)
Warga Palestina menggelar aksi protes menentang pembangunan permukiman ilegal Yahudi di Desa Beita, Nablus, Tepi Barat, 11 Februari 2022 [Issam Rimawi – Anadolu Agency]
PALESTINA (Middle East Monitor) – Sedikitnya 80 warga Palestina mengalami luka-luka, Jum’at (11/2/2022), ketika serdadu zionis ‘Israel’ menembakkan peluru karet dan tabung gas air mata untuk membubarkan unjuk rasa di berbagai daerah di Tepi Barat terjajah, lapor Anadolu.
Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina dan aktivis lapangan mengatakan tim medis merawat sekira 80 warga Palestina dalam unjuk rasa yang digelar di Nablus dan Qalqilia di Tepi Barat.
Ahmed Jibril, pengurus Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina, mengatakan paramedis merawat 24 warga Palestina di Desa Beita, Nablus. Di antara yang terluka adalah lima orang wartawan.
Empat wartawan dirawat di lapangan, sementara seorang wartawan perempuan dipindahkan ke klinik Beita untuk perawatan lebih lanjut.
Di daerah Beit Dajan, Nablus, staf medis menangani 45 warga yang cedera, termasuk delapan orang yang ditembak menggunakan peluru karet – di antaranya dua paramedis dan seorang wartawan, dan 37 kasus kondisi lemas, termasuk dua wartawan.
Di Kafr Qaddoum, timur Qalqilya, 11 warga Palestina terluka akibat ditembak menggunakan peluru karet selama bentrokan dengan serdadu zionis.
Setiap pekan, warga Palestina mengadakan unjuk rasa menentang permukiman ilegal Yahudi di berbagai bagian Tepi Barat, terutama di Desa Beita, daerah Beit Dajan, dan Kafr Qaddoum.
Penduduk Palestina memperkirakan terdapat sekira 650.000 pemukim ilegal yang tinggal di 164 permukiman kolonial dan 116 permukiman ilegal di Tepi Barat, termasuk di Baitul Maqdis.
Di bawah hukum internasional, semua permukiman penjajah ‘Israel’ di wilayah pendudukan mutlak berstatus ilegal. (Middle East Monitor)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
