PBB dan Kelompok HAM Kecam Aksi Zionis Serang Masjidil Aqsha
28 July 2015, 21:28.

Foto: MaanImages
BAITUL MAQDIS, Selasa (Ma’an News Agency | PNN | Middle East Monitor | PIC): Kemarin (27/7), puluhan pemukim Yahudi garis keras kembali menerobos masuk kompleks Masjid al-Aqsha. Ini berarti dua hari berturut-turut mereka melakukan aksi provokatif dengan menerobos masuk tempat suci ummat Islam itu. Saksi mata mengatakan, sekitar 70 orang Yahudi garis keras masuk ke kompleks masjid melalui Gerbang Maroko di bawah pengawalan polisi Zionis. Menanggapi insiden tersebut, PBB menyatakan kekhawatiran atas “provokasi agama” di dalam dan di sekitar tempat suci di Kota Lama Timur Baitul Maqdis.
Polisi Zionis dikabarkan menyerang dan menangkap jamaah Palestina, Ahmad Asaliyyeh, dari kompleks masjid dan menangkap seorang wanita Palestina saat ia meninggalkan kompleks masjid. Insiden ini terjadi hanya sehari setelah jamaah Palestina mengalami bentrokan dengan polisi dan serdadu Zionis di kompleks dan di dalam Masjid al-Aqsha Ahad (26/7) lalu.
Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Nickolay Mladenov, kemarin (27/7) menyatakan keprihatinannya atas insiden terbaru dan memuncaknya ketegangan di dan sekitar tempat suci Baitul Maqdis, serta menyerukan semua pihak tetap tenang.
Ia mengatakan, “Aksi provokatif dan bahasa yang memicu kekerasan, akhirnya mengikis kemampuan para jamaah dari semua keyakinan memiliki akses terhadap tempat suci mereka masing-masing. Menghargai status quo untuk kepentingan semua sangat penting bagi stabilitas.” Perwakilan PBB itu juga meminta pemimpin agama dan politik agar mencegah elemen ekstremis dari bertindak sewenang-wenang terhadap kesucian tempat suci dan sentimen perbedaan agama.”
Setelah pasukan Zionis menangkap delapan warga Palestina dari kompleks Masjid al-Aqsha pada Ahad lalu, kemarin (27/7) pengadilan Zionis melarang empat warga Palestina memasuki kompleks masjid selama 60 hari. Dania Eid dan Alaa Bashi, keduanya warga Palestina dengan kewarganegaraan ‘Israel’ dilarang masuk ke kompleks masjid selama 60 hari. Sementara dua warga Palestina dari Tepi Barat, Akram Daana dan seorang pemuda bernama Fadi dilarang masuk selama 30 hingga 45 hari.

Foto: MaanImages
Banjir Kecaman
Aksi pasukan penjajah Zionis menyerbu Masjid al-Aqsha pada Ahad (26/7) lalu memunculkan kecaman dan desakan untuk menuntut ‘Israel’ atas kejahatan terhadap Masjid al-Aqsha dan kota suci. Mufti Agung Baitul Maqdis dan wilayah Palestina Syeikh Muhammad Hussein meminta penuntutan internasional terhadap penjajah Zionis atas tindakan kejam terhadap Masjid al-Aqsha dan jamaah Muslim yang berada di sana. Ia menegaskan, penyerangan terhadap tempat suci Palestina akan mengubah area tersebut menjadi bom waktu yang terus berdetak dan mengancam terjadinya perang agama.
Mufti menjelaskan dalam sebuah pernyataan pada Ahad lalu bahwa pasukan penjajah mengepung Masjid al-Aqsha dan melarang masuk jamaah Muslim ke dalamnya. Zionis berupaya mengosongkan masjid dari jamaah dan pasukan penjajah menggunakan cara-cara represif terhadap warga sipil tak bersenjata.
Khatib Masjid al-Aqsha menganggap Zionis bertanggung jawab penuh atas segala pembantaian yang terjadi akibat serbuan dan serangan terus menerus pasukan penjajah terhadap Masjid al-Aqsha. Ia mendesak warga Palestina, Negara Arab dan Muslim, Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam, dan Komite Yerusalem agar melindungi Masjid al-Aqsha dari upaya pasukan penjajah untuk menodai kesucian masjid suci ini sebelum terlambat.
Dalam konteks yang sama, faksi-faksi perlawanan di Tepi Barat dan Baitul Maqdis menegaskan, aksi para pemukim Yahudi menerobos masuk dan menyerang jamaah Muslim jelas membuktikan bahwa pembicaraan langsung tak berguna untuk menghentikan terus berlanjutnya upaya Yahudisasi ‘Israel’, penodaan, penggalian dan rencana sistematis untuk menghancurkan Masjid al-Aqsha.
Kementerian Luar Negeri Palestina di Ramallah dengan keras mengutuk aksi para pemukim Yahudi yang menerobos masuk Masjid al-Aqsha di bawah perlindungan pasukan Zionis dan menolak cara-cara rasis Zionis yang melarang warga Palestina masuk ke Masjid al-Aqsha. Kementerian mendesak Muslim dan dunia Arab untuk segera bertindak melindungi Baitul Maqdis dan kesucian Islam dari serangan rasis ‘Israel’ yang melawan Hukum Internasional.
Menteri Awqaf dan Urusan Agama Palestina Yousef Adeis mengungkapkan dalam pernyataan pers: “Serangan brutal Zionis terhadap jamaah, penjaga Masjid al-Aqsha dan Masjid al-Qibli, menembakkan gas airmata dan peluru baja berlapis karet merupakan pelanggaran keji atas kesucian Masjid, serta tindakan provokatif terhadap perasaan kaum Muslim.”
Adeis meminta masyarakat internasional untuk campur tangan melindungi agama, budaya, dan tempat-tempat suci dari pelanggaran sistematis Zionis dan serangan yang mendorong ke arah konsekuensi serius. Front Rakyat untuk Kebebasan Palestina (PFLP) mengatakan dalam pernyataan pers, mereka meminta PBB segera campur tangan menghentikan pelanggaran-pelanggaran ‘Israel’ dan kejahatan perang yang berlangsung terus menerus, serta meminta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk melaksanakan komitmennya terhadap Baitul Maqdis.
Mengomentari penyerangan terhadap Masjid al-Aqsha oleh gerombolan pemukim Yahudi, Asosiasi Mahasiswa Palestina mengatakan, “Kami tidak bisa tetap diam menghadapi serangan membabi buta ini. Masjid al-Aqsha merupakan bagian dari agama dan iman kami, serta merupakan Kiblat Pertama dan Masjid Suci Ketiga ummat Islam. Jadi, kami menganggap penodaan terhadap Masjid al-Aqsha merupakan bagian dari perang agama oleh ‘Israel’ yang harus dilawan oleh seluruh bangsa, mahasiswa, dan para pemimpin.”
Hal senada diungkapkan oleh Hamas. Hamas meminta warga Palestina di Tepi Barat dan Arab-Israel untuk bangkit melawan serangan yang terjadi di Al-Aqsha, memuji peran yang dimainkan oleh mereka yang bertahan di Al-Aqsha dan dengan berani menghadapi para pemukim Yahudi. Hamas juga menegaskan bahwa tindakan para pemukim Yahudi membuang mushaf Quran yang ada di masjid dan menyerang para jamaah wanita sudah sangat “kelewatan”. Hamas menekankan bahwa pemukim Yahudi akan menghadapi konsekuensi yang mengerikan atas apa yang telah mereka lakukan.
Kejahatan Perang
Komisi Independen untuk Hak Asasi Manusia menekankan pentingnya melakukan pertarungan hukum terhadap ‘Israel’ atas serangan mereka terhadap tempat suci ummat Islam, Masjid Al-Aqsha Ahad lalu. Juru bicara Komisi Independen, Bahjat al-Helo mengatakan, “Palestina, dengan kapasitasnya sebagai anggota Statuta Roma dan perjanjian internasional lainnya, memiliki kemampuan untuk menuntut penjajah Zionis (IOA) ke pengadilan dan membawa kriminalitas Zionis di hadapan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).”
“Serangan Zionis di Baitul Maqdis terjajah dan Masjid al-Aqsha sama dengan kejahatan perang dan merupakan pelanggaran serius atas hukum kemanusiaan internasional,” kata Bahjat al-Helo. Ia mendesak agar IOA didakwa atas segala kejahatan yang dilakukan terhadap tempat suci warga Palestina. “Langkah hukum merupakan mekanisme utama untuk melawan kejahatan ‘Israel’ di Baitul Maqdis terjajah,” ungkapnya.
Ahad Berdarah
Seperti diketahui, Ahad (26/7) pagi pasukan Zionis menerobos masuk kompleks Masjid al-Aqsha, menembakkan granat kejut dan peluru baja berlapis karet ke arah jamaah Muslim. Menurut para saksi mata, hal itu dilakukan demi memberi akses bagi kaum Yahudi garis keras yang mengunjungi kompleks masjid pada hari berkabung tahunan kaum Yahudi.
Bagi kaum Yahudi, Ahad (26/7) lalu merupakan Tisha B’Av, yakni hari untuk memperingati kehancuran Kuil Pertama dan Kedua Yahudi. Hari itu dianggap sebagai hari paling menyedihkan dalam kalender Yahudi. Karena itulah pada Ahad pagi, pasukan Zionis melarang jamaah Muslim Palestina masuk ke kompleks masjid.
Saksi mata mengatakan, pada waktu subuh pasukan Zionis melakukan pemeriksaan di gerbang-gerbang Al-Aqsha dan melarang lelaki di bawah 50 tahun masuk kompleks masjid. Para wanita dan pria di atas usia 50 tahun dipaksa meninggalkan kartu identitas mereka di pintu masuk. Setelah pukul 6.30 pagi seluruh warga Palestina dilarang masuk. Polisi Zionis juga merusak sistem kebakaran di masjid sehingga membuat air merembes di seluruh gedung.
Puluhan jamaah Palestina dikabarkan terkena peluru karet dan menderita sesak nafas akibat tembakan gas airmata. Petugas polisi Zionis dikabarkan menyerang para jamaah dengan semprotan lada, batang besi dan gagang senapan. Setidaknya tiga warga Palestina ditangkap dalam bentrokan tersebut. Menurut para saksi mata, polisi Zionis masuk ke kompleks masjid lewat Gerbang Maroko, Gerbang Al-Silsilah dan Gerbang Hutta, serta bertengkar dengan para jamaah. Kemudian, serdadu Zionis menutup gerbang kompleks masjid dengan rantai.
Serdadu Zionis juga dikabarkan menyerang Masjid al-Aqsha dan menembakkan peluru karet ke dalam tempat suci itu. Saksi mata mengungkapkan, para penjaga keamanan masjid yang merupakan warga Palestina diserang dan dilarang meninggalkan tempat kejadian. Direktur Masjid Omar Al-Qiswani mengatakan pada kantor berita Turki, Anadolu, bahwa ia bersama enam penjaga masjid diserang oleh pasukan keamanan Zionis saat coba mencegah pasukan Zionis menyerang masjid.
“Sekitar 140 pemukim Yahudi, didampingi sekitar 40 polisi Zionis dan Pasukan Khusus, menerobos masuk ke kompleks masjid melalui Gerbang Al-Magharibah,” kata Direktur Jenderal Urusan Al-Aqsha, Syeikh Azzam Al-Khatib kepada Anadolu.
Kata dia, pasukan Zionis menembakkan peluru karet dan gas air mata kepada 300 jamaah Muslim yang sedang berada di dekat Al-Qibali dan Masjid al-Aqsha untuk memprotes kedatangan para pemukim Yahudi. “Sekitar 25 warga Palestina terluka oleh peluru karet, sementara sekitar 45 orang menderita sesak nafas akibat gas airmata,” ungkap Al-Khatib.

Foto: Islamic Endowment

Foto: Islamic Endowment

Foto: MaanImages
Perusuh Bertopeng?
Polisi Zionis mengklaim bahwa mereka memasuki masjid setelah “perusuh bertopeng” melempar batu ke arah mereka. Menurut Zionis, pasukan memasuki masjid beberapa meter dan menutup pintu-pintu masjid, demi mencegah cedera lebih lanjut pada polisi. Media Zionis juga memberitakan bahwa empat petugas polisi terluka, dua orang di antaranya dibawa ke rumah sakit untuk dirawat dan hanya mengalami luka ringan.
Ketika bentrokan mereda, gerombolan kaum Yahudi garis keras mulai masuk ke dalam kompleks masjid lewat Gerbang Maroko. Menteri Pertanian ‘Israel’ Uri Ariel dikabarkan ada di antara gerombolan Yahudi garis keras itu. Dengan provokatif mereka menerobos masuk ke Masjid al-Aqsha dan mengelilingi kompleks masjid di bawah pengawalan ketat polisi Zionis. Ariel merupakan anggota partai sayap kanan HaBayit HaYehudi.
Para pemukim Yahudi sudah sering menerobos masuk Masjid al-Aqsha dengan sikap provokatif dan aksi itu didukung oleh militer penjajah Zionis. Sehari sebelum bentrokan Ahad, yakni pada Sabtu (25/7), pemukim Yahudi dengan kejam menyerang seorang bocah Palestina di dekat salah satu gerbang menuju kompleks Masjid al-Aqsha di Kota Lama Baitul Maqdis. Menurut kantor berita WAFA, para saksi mata mengatakan bahwa para pemukim Yahudi menyerang seorang bocah di dekat Gerbang al-Ghawanma. Insiden ini mendorong sekelompok warga Palestina campur tangan dan menyelamatkannya. Para pemukim Yahudi akhirnya kabur dari tempat kejadian.
Ketegangan Meningkat
Belakangan ini ketegangan di kompleks Masjid al-Aqsha meningkat karena organisasi-organisasi Yahudi meminta kompleks masjid dibuka bagi warga Yahudi selama seminggu setelah Tisha B’Av. Kabarnya, ‘Israel’ sedang bernegosiasi untuk membuka kembali kompleks masjid bagi jamaah non-Muslim.
Pada akhir Juni, Kelompok Krisis Internasional melaporkan diskusi antara ‘Israel’ dan Lembaga Wakaf Islam yang mengawasi kompleks masjid agar mengizinkan jamaah non-Muslim berada di sana. Tentu saja hal ini belum bisa dipastikan kebenarannya.
Masjid al-Aqsha merupakan tempat suci ketiga ummat Islam. Namun, kompleks Masjid al-Aqsha juga diagungkan sebagai tempat suci agama Yahudi dan kaum Yahudi percaya di sana pernah berdiri Kuil Pertama dan Kedua.
Menyusul penjajahan Zionis di Timur Baitul Maqdis pada tahun 1967, Zionis membuat kesepakatan dengan Lembaga Wakaf Islam untuk tidak mengizinkan non-Muslim beribadah di area tersebut. Kaum Yahudi diizinkan beribadah di dekat Tembok Barat, yang dipercaya kaum Yahudi merupakan peninggalan terakhir Kuil Kedua. Namun, pasukan Zionis tetap saja mengawal para pengunjung Yahudi ke Masjid al-Aqsha. Hal ini tentu saja memicu kemarahan jamaah Muslim.
Pada September tahun 2000, kunjungan politisi kontroversial ‘Israel’ Ariel Sharon ke Masjid al-Aqsha juga memicu terjadinya “Intifada Kedua”. Yakni, sebuah perlawanan terhadap penjajah Zionis dimana ribuan warga Palestina terbunuh dan terluka.* (Ma’an News Agency | PNN | Middle East Monitor | PIC | Sahabat Al-Aqsha)

Foto: MaanImages
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
