‘Israel’ Gunakan 60 Ribu Peluru Spons untuk Lukai dan Bunuhi Warga Palestina
17 March 2016, 17:25.

Foto: PIC
BAITUL MAQDIS TERJAJAH, Kamis (PIC): Selama dua tahun terakhir, penjajah Zionis meningkatkan penggunaan tipe peluru gabus padat berbahaya yang menewaskan dan melukai warga Palestina. Meski begitu, tak ada dakwaan terhadap petugas Zionis atas penggunaan tipe peluru semacam itu.
Surat kabar Zionis, Haaretz, Ahad lalu memberitakan bahwa petugas Zionis menembakkan sekitar 60 ribu peluru spons hitam dalam dua tahun terakhir, yang sebagian besar merupakan tipe baru dan lebih berbahaya. Haaretz menyatakan bahwa lebih dari sepuluh warga Palestina asal Baitul Maqdis kehilangan penglihatan mereka karena peluru-peluru berbahaya itu, sementara lainnya mengalami luka di bagian wajah, tangan dan kaki mereka. Bahkan satu dari korban luka menderita kerusakan parah di otaknya. Dua warga Palestina lainnya juga menderita kerusakan di bagian limpa dan hati.
Berdasarkan data yang diserahkan petugas Zionis kepada Asosiasi Hak-hak Warga Sipil di ‘Israel’ –sesuai UU Kebebasan Informasi (FOIA)– petugas Zionis menembakkan lebih dari 35 ribu peluru spons pada tahun 2014, sebagian besarnya di sebelah timur Baitul Maqdis, dan 22 ribu peluru tipe yang sama pada tahun lalu. Sementara pada tahun 2013 petugas Zionis menembakkan 7.162 peluru spons, 5.859 pada tahun 2012, dan 3.608 pada 2011. Data menunjukkan bahwa petugas Zionis sebelumnya menggunakan peluru spons biru. Namun, sejak tahun 2014 mereka menggunakan peluru-peluru tipe sama yang berwarna hitam, yang lebih berat dan sangat berbahaya.
Menurut Haaretz, pada tahun lalu angka penggunaan peluru-peluru ini meningkat sekitar 94%. Penggunaan peluru gabus padat tipe berbahaya ini mengakibatkan puluhan warga Palestina terluka, termasuk anak-anak. Dengan praktik semacam ini petugas Zionis melanggar aturan mereka sendiri. Meski begitu, tak ada dakwaan pelanggaran regulasi yang diajukan terhadap para petugas Zionis.
Agar penggunaan tipe peluru gabus padat berbahaya ini dibenarkan, petugas Zionis menyatakan bahwa tujuan penggunaan peluru-peluru itu adalah untuk melindungi diri mereka dari segala ancaman. Padahal berdasarkan regulasi, petugas Zionis dilarang menggunakan peluru-peluru tipe ini terhadap lansia, anak-anak, dan wanita hamil. Jika digunakan, seharusnya ditembakkan ke arah bagian bawah tubuh. Namun, penjajah Zionis melanggar seluruh aturan itu.
Sekitar 15 kasus terkait penggunaan peluru-peluru tipe berbahaya ini oleh petugas Zionis sedang diinvestigasi, tapi empat kasus di antaranya ditutup. Penyelidikan atas berkas-berkas lainnya masih berlangsung, termasuk kasus kematian seorang bocah dan kasus sejumlah korban luka lainnya akibat peluru spons ini.* (PIC | Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
