Otak Pembunuhan Abu Khdeir Dinyatakan Bersalah

20 April 2016, 19:05.
Yosef Ben-David (tengah) dikawal petugas keamanan Zionis di Pengadilan Negeri Baitul Maqdis pada 30 November 2015. Foto: Menahem Kahana/Dokumentasi

Yosef Ben-David (tengah) dikawal petugas keamanan Zionis di Pengadilan Negeri Baitul Maqdis pada 30 November 2015. Foto: Menahem Kahana/Dokumentasi

BAITUL MAQDIS, Rabu (Ma’an News Agency): Setelah hampir dua tahun mengalami penundaan, terdakwa otak pembunuhan Muhammad Abu Khdeir (16) akhirnya dinyatakan bersalah atas dakwaan pembunuhan, kemarin (19/4). Pengacara keluarga Abu Khdeir, Muhannad Jbara mengatakan pada Ma’an bahwa pengadilan ‘Israel’ menolak surat pernyataan penyakit jiwa yang disampaikan oleh pengacara Yosef Ben-David, pemimpin komplotan yang bertanggung jawab atas penculikan dan pembakaran hidup-hidup Muhammad Abu Khdeir (16) pada Juli 2014. Jbara mengatakan, pengadilan memutuskan bahwa Ben-David (30) “sepenuhnya sadar akan perbuatannya ketika melakukan kejahatan”, dan bahwa Ben-David berpura-pura mengalami penyakit jiwa karena otoritas ‘Israel’ menyelidiki insiden keji itu.

Menurut Jbara, pengadilan juga menyatakan Ben-David bersalah atas penculikan berencana bocah Palestina Moussa Abu Zalloum dari kawasan Beit Hanina di Timur Baitul Maqdis terjajah. Vonis atas Ben-David akan ditetapkan 3 Mei mendatang. Orangtua Abu Khdeir mengatakan pada Ma’an bahwa mereka “lega” dengan keputusan pengadilan dan menuntut otoritas ‘Israel’ menjatuhi hukuman seumur hidup dan menghancurkan rumah pembunuh anak mereka. Hal itu sejalan dengan kebijakan pejabat ‘Israel’ yang menetapkan hukuman seperti itu terhadap warga Palestina yang didakwa membunuh warga ‘Israel’.

Ayahanda Abu Khdeir, Hussein, mengatakan mereka yakin sejak hari anak mereka dibunuh bahwa Ben-David melakukan serangan tersebut dengan kesadaran penuh. “Kami berharap ia (Ben-David) akan dihukum lebih cepat tanpa penundaan atau peluang untuk lepas dari hukuman,” kata Hussein.

Awal Februari lalu, pengadilan ‘Israel’ memvonis dua dari tiga terdakwa yang membakar hidup-hidup remaja Palestina Muhammad Abu Khdeir di Timur Baitul Maqdis terjajah. Salah seorang terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup dan terdakwa kedua dijatuhi hukuman 21 tahun penjara. Kedua terdakwa juga diperintahkan membayar ganti rugi masing-masing sebesar $8.000, namun keluarga Abu Khdeir menolak menerima uang tersebut.

Sementara hukuman untuk terdakwa ketiga, yang merupakan pemimpin komplotan serangan Yosef Haim Ben-David, ditunda terkait surat permohonan evaluasi penyakit jiwa yang diajukan pengacaranya. November lalu, para hakim juri setuju untuk mempertimbangkan kembali surat permohonan yang pada menit-menit terakhir diajukan oleh pengacara Ben-David.

Muhammad (16) asal Shufat di Timur Baitul Maqdis, diculik dan dibunuh oleh tiga ekstremis pada Juli 2014. Ketiganya mengaku memukuli Muhammad hingga tak sadarkan diri, kemudian menyiramnya dengan cairan mudah terbakar dan membakarnya. Hasil otopsi juga menegaskan bahwa Muhammad dibakar hidup-hidup. Seiring dengan vonis para kaki tangan Ben-David itu, ayah Muhammad mengecam sistem peradilan ‘Israel’ karena gagal menegakkan keadilan bagi warga Palestina.* (Ma’an News Agency | Sahabat Al-Aqsha)

Foto: MaanImages

Foto: MaanImages

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Otoritas Palestina Rugi $285 Juta Per Tahun dalam Perjanjian dengan ‘Israel’
Hari Raya Yahudi, Penjajah Makin Gencar Larang Warga Palestina Masuk Al-Aqsha dan Baitul Maqdis »