Akhirnya, Otak Pembunuhan Abu Khdeir Divonis 45 Tahun Penjara
4 May 2016, 21:39.

Foto: MaanImages
BAITUL MAQDIS, Rabu (Ma’an News Agency): Terdakwa utama pembunuhan kejam terhadap remaja Palestina, Muhammad Abu Khdeir (16) divonis seumur hidup dan tambahan 20 tahun penjara, kemarin (3/5). Hukuman tersebut lebih rendah 15 tahun dari tuntutan jaksa. Pengadilan ‘Israel’ memvonis Yosef Ben-David –pemimpin gerombolan yang bertanggung jawab atas penculikan dan pembakaran hidup-hidup Abu Khdeir pada Juli 2014– hukuman penjara total 45 tahun, serta memerintahkan ia untuk membayar 150.000 shekel kepada keluarga Abu Khdeir.
Muhannad Jubara, pengacara keluarga Abu Khdeir mengatakan pada Ma’an bahwa jaksa distrik Baitul Maqdis menuntut pengadilan menghukum Ben-David dengan total hukuman 60 tahun penjara. Hukuman itu mencakup hukuman 25 tahun atas pembunuhan Abu Khdeir, 20 tahun untuk menculiknya, 12 tahun karena berupaya menculik bocah Palestina lainnya pada hari sebelum pembunuhan Abu Khdeir –Moussa Abu Zalloum dari kawasan Beit Hanina di Timur Baitul Maqdis– dan tambahan tiga tahun atas catatan pembakaran kendaraan warga Palestina sebelumnya. Jubara menambahkan, jaksa juga menuntut Ben-David membayar 228.000 shekel kepada keluarga Abu Khdeir.

Foto: MaanImages
Ben-David dinyatakan bersalah atas pembunuhan Abu Khdeir pada 19 April, setelah pengadilan menolak surat pernyataan penyakit jiwa yang diajukan para pengacaranya. Setelah hampir dua tahun mengalami penundaan, tentu saja keputusan pengadilan itu membuat orangtua Abu Khdeir lega dan menuntut otoritas ‘Israel’ menjatuhi hukuman seumur hidup dan menghancurkan rumah pembunuh anak mereka. Hal itu sejalan dengan kebijakan pejabat ‘Israel’ yang menetapkan hukuman seperti itu terhadap warga Palestina yang didakwa membunuh warga ‘Israel’.
Awal Februari lalu, pengadilan ‘Israel’ memvonis dua terdakwa yang juga turut membakar hidup-hidup Muhammad Abu Khdeir di Timur Baitul Maqdis terjajah. Salah seorang terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup dan terdakwa kedua dijatuhi hukuman 21 tahun penjara. Kedua terdakwa juga diperintahkan membayar ganti rugi masing-masing sebesar $8.000, namun keluarga Abu Khdeir menolak menerima uang tersebut. Sementara Ben-David yang mengaku melakukan kejahatan itu berulang kali lolos dari hukuman setelah mengajukan surat pernyataan evaluasi penyakit jiwa yang diajukan pengacaranya.
Muhammad Abu Khdeir (16) asal Shufat, Timur Baitul Maqdis, diculik dan dibunuh oleh tiga ekstremis Yahudi pada Juli 2014. Ketiganya mengaku memukuli Muhammad hingga tak sadarkan diri, kemudian menyiramnya dengan cairan mudah terbakar dan membakarnya. Hasil otopsi juga menegaskan bahwa Muhammad dibakar hidup-hidup.* (Ma’an News Agency | Sahabat Al-Aqsha)

Foto: MaanImages
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
