Eks Tawanan Palestina Kembali Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup

6 June 2017, 13:42.
Foto: Islah.ps

Foto: PIC

RAMALLAH, Selasa (PIC): Otoritas penjajah Zionis kembali menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup kepada eks tawanan yang dibebaskan saat kesepakatan pertukaran tawanan tahun 1983, Yusuf Hasan Ahmad Abul Khayr (74) dari Acre. Hal itu diungkapkan Lembaga Tawanan Palestina, kemarin (5/6).

Lembaga Tawanan Palestina dalam pernyataan resminya menyebutkan bahwa setelah dibebaskan tahun 1983, Abul Khayr segera bertolak ke Yunani bersamaan dengan dicabutnya kewarganegaraannya. Beberapa tahun belakangan Abul Khayr berupaya mendapatkan kembali statusnya agar bisa kembali pada keluarganya. Setelah 10 hari lalu pengacaranya mendapat informasi bahwa Abul Khayr bisa kembali, namun sesampainya di bandara otoritas Zionis justru kembali menangkapnya tanpa membiarkan pengacaranya memberikan pembelaan.

Pada 23 November 1983 terjadi kesepakatan pertukaran tawanan antara penjajah Zionis dengan Fatah. Sekitar 4.700 tawanan Palestina-Lebanon di selatan Lebanon ditambah 65 tawanan di penjara ‘Israel’ ditukar dengan enam tawanan serdadu ‘Israel’.* (PIC | Sahabat Al-Aqsha/Dul)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Beginilah Cara Penjajah Zionis Lecehkan Masjidil Aqsha
Penjajah Zionis Tangguhkan Gaji Anggota Parlemen Hamas di Tepi Barat »