Penjajah Zionis Tangguhkan Gaji Anggota Parlemen Hamas di Tepi Barat

6 June 2017, 13:44.
Foto: Islah.ps

Foto: Islah.ps

TEPI BARAT TERJAJAH, Selasa (Islah.ps | PIC): Blok parlemen Perubahan dan Reformasi mengecam tindakan Otoritas Palestina yang menunda pemberian gaji 47 anggota parlemen Gerakan Perlawanan Islam Hamas di Tepi Barat terjajah. Kementerian Keuangan Palestina mengatakan penangguhan berasal dari masalah teknis pada sistem gaji dan berjanji akan mencairkan gaji para anggota parlemen.

Direktur jenderal penghasilan di Kementerian Keuangan, Abdul Jabar Salem mengatakan, laporan mengenai penangguhan gaji para anggota parlemen tidak berdasar.

Blok Perubahan dan Reformasi menyatakan bahwa penangguhan pemberian gaji para anggota parlemen Hamas di Tepi Barat pernah terjadi pula pada tahun 2007.

Ahad (4/6) lalu, Otoritas Palestina juga memotong gaji 270 eks tawanan dan mengurangi 30% gaji karyawan Otoritas Palestina di Gaza. Baru-baru ini, Amerika Serikat dan ‘Israel’ kabarnya menekan Otoritas Palestina untuk memulai kembali pembahasan tentang perdamaian dan membekukan tunjangan para tawanan.* (Islah.ps | PIC | Sahabat Al-Aqsha/Dul)

 

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Eks Tawanan Palestina Kembali Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup
Hamas: ‘Penghentian Tunjangan Eks Tawanan Itu Tidak Bermoral dan Jahat’ »