Knesset Akan Bahas RUU Penahanan Jenazah Syuhada Palestina
22 January 2018, 20:43.

Foto: PIC
BAITUL MAQDIS TERJAJAH, Senin (PIC): Komite Kementerian ‘Israel’ untuk Perundang-undangan, kemarin (21/1) sore, setuju parlemen ‘Israel’ Knesset membahas RUU yang mengizinkan otoritas keamanan Zionis menahan jenazah syuhada Palestina. Rencananya dalam pekan ini RUU tersebut akan dibahas dalam rapat Knesset.
RUU itu dibuat setelah terjadi perubahan dalam UU Pemberantasan Terorisme, dimana Mahkamah Agung ‘Israel’ pada Desember lalu mengeluarkan perintah pengadilan yang melarang penjajah Zionis menahan jenazah syuhada Palestina kecuali ada UU yang berlaku.
Selama belum ada UU, maka ‘Israel’ tidak berhak menahan jenazah-jenazah itu. Oleh karena itu, penjajah Zionis diberi waktu selama enam bulan untuk membuat UU yang membolehkan menahan jenazah syuhada Palestina.
Sebagaimana dikutip dari situs berita Arab48, RUU tersebut memberikan wewenang kepada komandan serdadu Zionis untuk menunda penyerahan jenazah syuhada Palestina kepada keluarga mereka “sampai dipastikan prosesi pemakaman mereka berlangsung tanpa gangguan”.
RUU tersebut juga memberikan peluang kepada pihak keamanan Zionis untuk memperketat prosesi pemakaman, menentukan tanggal, membatasi jumlah peserta, termasuk melarang beberapa orang untuk ikut mengiringi jenazah mereka. Bahkan dalam beberapa kasus, penjajah Zionis juga menentukan tempat pemakamannya.* (PIC | Sahabat Al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
