Aktivis Rohingya: Myanmar Belum Hormati Putusan ICJ, Serdadu Masih Terus Menindas
25 May 2020, 19:15.

Sumber: Aljazeera
MYANMAR (Aljazeera) – Myanmar mengklaim bahwa pada Sabtu (23/5/2020), laporan pertanggungjawabannya kepada Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai kasus genosida terhadap etnis Rohingya telah dikumpulkan, sebagaimana dikabarkan Anadolu Agency.
Namun para aktivis Rohingya sendiri dan juga kelompok HAM yang berada di Myanmar menganggap bahwa laporan itu sekadar formalitas belaka agar Myanmar bisa lepas dari tekanan-tekanan internasional.
Anadolu Agency melansir dari salah seorang pejabat Kementerian Luar Negeri Myanmar yang dihubunginya bahwa laporan tersebut berisi mengenai 3 arahan langsung dari kantor kepresidenan Myanmar pada bulan April sesuai putusan ICJ pada akhir bulan Januari yang lalu.
Yakni perintah presiden kepada pemerintah daerah serta militer: (1) untuk tidak menghilangkan maupun menghancurkan bukti-bukti terjadinya genosida, (2) untuk mencegah pihak manapun agar tidak melakukan kejahatan tersebut, (3) sekaligus mencegah adanya ujaran kebencian terhadap warga Rohingya.
Namun para aktivis Rohingya masih menganggap bahwa Myanmar belum mengindahkan putusan ICJ tersebut.
Bahkan para serdadunya masih saja berlaku sewenang-wenang di negara bagian Rakhine, yang merupakan tanah air etnis Rohingya.
“Myanmar sama sekali belum menunjukkan keseriusannya dalam melindung etnis Rohingya.” kata Muhammed Nowkhim, seorang aktivis Rohingya yang berada di Bangladesh setelah menyelamatkan diri dari pembantaian yang dilakukan militer Myanmar pada tahun 2017.
Nowkhim menerangkan kepada kantor berita ADP bahwa para aktivis Rohingya di Bangladesh telah mendokumentasikan puluhan kasus di mana setelah ICJ memberikan putusannya pun, Muslim Rohingya yang masih bertahan di tanah airnya tetap dibunuh atau diserang militer Myanmar.
Stella Naw, seorang aktivis HAM di Myanmar mengatakan bahwa pemerintah Myanmar tidak bersikap jujur dan justru berusaha menjauhkan beban tanggung jawab sebenarnya atas apa yang dilakukan pihak militer.
“Mereka selalu memainkan pola yang sama,” jelasnya kepada DPA.
Warga Rohingya disebut oleh PBB sebagai etnis yang paling teraniaya di dunia.
Menurut Amnesti Internasional, lebih dari 750.000 warga Rohingya (sebagian besarnya merupakan perempuan dan anak-anak) menyelamatkan diri mereka ke Bangladesh setelah serdadu Myanmar menyerang dengan membabi buta pada bulan Agustus 2017.
Kini di Bangladesh, diperkirakan ada 1,2 juta lebih pengungsi Rohingya yang lari dari penganiayaan di Myanmar.
Sejak tanggal 25 Agustus 2017, sebanyak hampir 24.000 nyawa melayang akibat pembantaian yang dilakukan serdadu Myanmar, berdasarkan laporan Ontario International Development Agency (OIDA).
Disebutkan dalam laporan berjudul “Forced Migration of Rohingya: The Untold Experience” itu, ada lebih dari 34.000 orang Rohingya yang dibakar hidup-hidup oleh militer Myanmar. Sementara 114.000 orang lainnya telah mengalami berbagai bentuk penyiksaan.
Tak kurang dari 18.000 wanita dan anak-anak perempuan Rohingya menjadi korban pemerkosaan serdadu Myanmar.
Sedangkan 115.000 rumah milik warga Rohingya telah dibumihanguskan dan 113.000 lainnya dirusak. (Aljazeera)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
