Hakim Prancis Terbitkan Surat Penangkapan Internasional terhadap Diktator Suriah Bashar al-Assad 

17 November 2023, 20:58.

Foto: Louai Beshara, AFP

PRANCIS (France24) – Hakim Prancis telah mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap diktator Suriah Bashar al-Assad, yang terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan berupa serangan kimia pada tahun 2013, kata sumber peradilan dan penggugat dalam kasus tersebut, Rabu (15/11/2023). 

Sumber peradilan mengatakan bahwa Assad diduga kuat terlibat dalam kejahatan perang atas serangan tersebut, yang menewaskan lebih dari 1.400 orang di dekat Damaskus pada Agustus 2013. 

Surat perintah internasional juga dikeluarkan untuk penangkapan saudara laki-laki Assad, Maher, kepala de facto unit militer elit Suriah, berikut dua jenderal angkatan bersenjata. 

Penyelidikan ini dilakukan menyusul pengaduan hukum yang diajukan oleh lembaga Syrian Centre for Media and Freedom of Expression (SCM), asosiasi pengacara Open Society Justice Initiative (OSJI), dan Syrian Archive, sebuah badan yang mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia di Suriah. 

Perkembangan Besar 

“Ini merupakan perkembangan yang sangat besar,” kata Presiden SCM, Mazen Darwish mengenai surat perintah penangkapan Assad. 

 “Yurisdiksi independen mengakui bahwa serangan kimia tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan Presiden Suriah, dia mempunyai tanggung jawab, dan harus dimintai pertanggungjawabannya,” katanya. 

Kasus ini didukung oleh kesaksian langsung dan analisis mendalam mengenai rantai komando militer Suriah, ujar Darwish. 

Aktivis pada tahun 2013 memposting video amatir di YouTube yang menunjukkan dampak serangan tersebut, termasuk rekaman puluhan mayat, banyak di antaranya anak-anak, yang tergeletak di tanah. 

Gambar lain menunjukkan anak-anak yang tidak sadarkan diri, mulut orang-orang berbusa, dan dokter tampaknya memberi mereka oksigen untuk membantu mereka bernapas. 

Peristiwa tersebut memicu kecaman di seluruh dunia. Laporan PBB di kemudian hari menyatakan ada bukti jelas penggunaan gas sarin. 

Suriah pada tahun 2013 setuju untuk bergabung dengan Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW) dan menyerahkan semua persediaan senjata kimianya. 

Namun, sejak saat itu, OPCW menyatakan bahwa Damaskus masih melakukan serangkaian serangan kimia kepada warga di wilayah oposisi. 

Perang Suriah pecah pada tahun 2011 setelah penindasan Assad terhadap demonstrasi damai meningkat menjadi konflik mematikan nan brutal.  

Perang ini telah menewaskan lebih dari setengah juta orang dan membuat separuh populasi negara itu mengungsi. (France24)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Setelah Tiga Organisasi HAM, Kini Sekelompok Pengacara Adukan Zionis ke Pengadilan Kriminal Internasional 
UPDATE Pertempuran Taufan Al Aqsha Hari ke-42, Abu Ubaidah: “Ini adalah Jihad; Menang atau Syahid!” »