HRW: Serdadu Zionis Siksa Petugas Kesehatan Gaza yang Disekap

28 August 2024, 12:06.

Foto: Arsip PIC

GAZA (PIC) – Pasukan Zionis telah menyekap dan menyiksa petugas kesehatan di Gaza secara sewenang-wenang sejak dimulainya genosida di daerah kantong itu pada bulan Oktober, ungkap Human Rights Watch (HRW) pada hari Senin (26/8/2024).

Menurut kelompok hak asasi tersebut, pasukan Zionis menculik para petugas medis dan membawa mereka ke fasilitas penahanan di “Israel”, tempat mereka disiksa dan dianiaya.

Para dokter, perawat, dan paramedis yang dibebaskan dari penahanan “Israel” mengatakan kepada HRW bahwa mereka dipermalukan, dipukuli, mata mereka ditutup, serta diborgol dalam waktu yang lama.

Penahanan staf medis ditambah dengan pengeboman fasilitas-fasilitas medis dan rumah-rumah sakit telah semakin menghancurkan sektor perawatan kesehatan di daerah kantong itu, membuat orang-orang tidak dapat memperoleh perawatan medis yang penting.

Yang lain mengatakan kepada HRW bahwa mereka mengalami atau melihat pelecehan seksual dan pemerkosaan, serta penolakan perawatan medis di tengah kondisi penahanan yang buruk.

“Perlakuan buruk penjajah Zionis terhadap petugas kesehatan Palestina terus berlanjut dan harus segera dihentikan,” kata Balkees Jarrah, penjabat direktur HRW untuk Timur Tengah dalam sebuah pernyataan.

Jarrah juga menyerukan penyelidikan menyeluruh atas penyiksaan staf medis dan para pelaku dimintai pertanggungjawaban oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan organisasi lainnya.

Para petugas kesehatan yang ditahan oleh pasukan Zionis sejak November hingga Desember mengatakan kepada HRW bahwa mereka diculik saat bekerja di pusat-pusat medis dan rumah-rumah sakit dan tidak diberi alasan penahanan mereka.

Beberapa staf disekap di pangkalan militer Sde Teiman, yang menjadi terkenal karena penyiksaan sejak 7 Oktober.

Yang lainnya disekap di penjara Ashkelon atau dipindahkan secara paksa ke pangkalan militer Anatot di dekat Baitul Maqdis timur.

Semua orang yang diwawancarai oleh HRW mengatakan bahwa mereka ditelanjangi, dipukuli, dan mata mereka ditutup selama berminggu-minggu, dan ditekan untuk mengaku sebagai anggota Hamas.

Mereka menambahkan bahwa mereka diancam dengan penahanan tanpa batas waktu, pemerkosaan, dan pembunuhan keluarga mereka di Gaza.

Seorang dokter bedah mengatakan dia “mengenakan pakaian operasi dan sandal” ketika pasukan Zionis menahannya selama pengepungan Rumah Sakit Kamal Adwan di Beit Lahia, Gaza, pada bulan Desember.

“Serdadu yang berbicara dengan mikrofon memerintahkan pria dan anak laki-laki berusia di atas 15 tahun untuk mengungsi dari rumah sakit. Ketika mereka membawa kami keluar dari rumah sakit, mereka menyuruh kami untuk membuka pakaian dan tetap mengenakan pakaian dalam,” katanya.

Laporan dari HRW menyatakan bahwa penahanan dan penyiksaan petugas kesehatan melanggar konvensi Jenewa, khususnya Pasal 3 yang menyatakan orang-orang yang tidak terlibat dalam konflik harus diperlakukan secara manusiawi dan Pasal 49, yang melarang pemindahan paksa individu di wilayah terjajah serta deportasi warga sipil dari wilayah terjajah ke wilayah kekuasaan pendudukan.

Kelompok hak asasi manusia itu juga mengatakan otoritas ‘Israel’ selama beberapa dekade telah gagal memberikan pertanggungjawaban yang kredibel atas penyiksaan dan pelanggaran lainnya terhadap para tawanan Palestina.

Informasi yang diungkapkan oleh HRW juga telah dikonfirmasi oleh organisasi berita lainnya, termasuk situs berita ‘Israel’, Haaretz, yang pada bulan Maret mengatakan autopsi warga Palestina yang meninggal di fasilitas-fasilitas penahanan ‘Israel’ menunjukkan kelalaian medis dan tanda-tanda kekerasan fisik, termasuk memar dan patah tulang. (PIC)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« HRW: Tawanan Palestina Disetrum, Diperkosa dengan Senapan oleh Serdadu ‘Israel’
Prancis Dakwa CEO Telegram dengan 12 Tuntutan Pidana, Penjajah Zionis Tuding Platform Itu ‘Tidak Kooperatif’ »