Hamas: “Genosida di Gaza adalah Balas Dendam Brutal terhadap Warga Sipil Tak Bersalah”

9 April 2025, 21:44.

Foto: PIC

GAZA (PIC | Anadolu Agency) – Gerakan Hamas menegaskan bahwa yang terjadi di Gaza bukanlah sekadar tekanan militer, melainkan balas dendam brutal terhadap warga sipil yang tidak bersalah.

Hamas menyerukan kepada dunia untuk memikul tanggung jawabnya guna segera menghentikannya.

Selasa (8/4/2025), Hamas menyatakan; “eskalasi agresi penjajah zionis tidak akan mematahkan keinginan rakyat kami, tetapi justru meningkatkan tingkat pembangkangan, ketahanan, dan tekad untuk menghadapi agresi.”

Hamas menekankan tindakan gembong zionis Netanyahu untuk membalas dendam terhadap anak-anak, perempuan, dan orang tua bukanlah rencana untuk mencapai kemenangan yang seharusnya, tetapi justru resep untuk kegagalan yang tak terelakkan.

Hamas menekankan bahwa eskalasi militer tidak akan membawa kembali tawanan ‘Israel’ hidup-hidup, tetapi justru mengancam nyawa dan membunuh mereka. Tidak ada cara untuk membebaskan mereka, kecuali melalui negosiasi.

Sebelumnya, awal pekan ini, faksi-faksi perjuangan Palestina menyerukan aksi protes berskala besar guna menekan penjajah ‘Israel’ agar menghentikan genosida di Jalur Gaza.

Faksi-faksi tersebut mengimbau semua warga Palestina di wilayah pendudukan dan kamp-kamp pengungsian di luar negeri, serta para pendukungnya untuk bergabung dalam aksi tersebut.

Aksi itu bertujuan mengecam keras pembantaian dan kejahatan keji yang dilakukan oleh penjajah (‘Israel’), termasuk pembunuhan warga sipil, anak-anak dan wanita, serta penghancuran yang ditujukan untuk menggusur rakyat Palestina.

Mereka menyerukan tindakan mendesak untuk menghentikan agresi ‘Israel’ di Gaza mengingat kegagalan dunia internasional untuk menjatuhkan sanksi maupun meminta pertanggungjawaban terhadap rezim teroris penjajah zionis.

Akhir pekan lalu, dedengkot ‘Israel’, Benjamin Netanyahu berjanji untuk meningkatkan serangan di Gaza karena upaya sedang dilakukan untuk melaksanakan rencana Donald Trump guna menggusur warga Palestina dari daerah kantong itu. 

Lebih dari 50 ribu Ahlu Syam telah syahid di Gaza akibat serangan brutal ‘Israel’ sejak Oktober 2023, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. 

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November lalu untuk Netanyahu dan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. 

Penjajah ‘Israel’ juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresinya di daerah kantong tersebut. (PIC | Anadolu Agency)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Kementerian Kesehatan: Sejak 18 Maret, 1.449 Warga Gaza Gugur dan 3.647 Warga Terluka
Petugas Medis Dibantai di Rafah, Bulan Sabit Merah Desak Penyelidikan Independen »