Penjajah Zionis Tutup Paksa Tiga Sekolah di Wilayah Timur Baitul Maqdis

15 May 2025, 10:50.

Serdadu penjajah ‘Israel’ mengusir anak-anak Baitul Maqdis dari sekitar kawasan Masjid Ibrahimi. (Hazem Bader/AFP)

PALESTINA (DCIP) – Pasukan bersenjata ‘Israel’ menyerbu dan menutup paksa tiga sekolah yang dikelola UNRWA di kamp pengungsian Shuafat di wilayah timur Baitul Maqdis terjajah, dengan dalih menegakkan perintah penutupan ilegal yang dikeluarkan pada 8 April 2025.

Selasa 6 Mei pekan lalu, serdadu ‘Israel’ menyerbu sekolah-sekolah di dalam kamp pengungsian Shuafat yang dioperasikan oleh Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Mereka memerintahkan penutupan sekolah-sekolah tersebut dan memaksa semua siswa segera dipulangkan.

Lebih dari 550 anak-anak Baitul Maqdis, berusia antara enam hingga 15 tahun, dipulangkan. Sementara itu, guru-guru dilecehkan dan satu anggota staf UNRWA ditahan.

Evakuasi ini membuat anak-anak menangis dan membuat keluarga mereka kebingungan terkait kelanjutan pendidikan anak-anak mereka.

“Tindakan ini merupakan serangan terang-terangan terhadap hak anak untuk mendapatkan pendidikan, hukum internasional, dan keberadaan warga Palestina di ibu kota mereka,” ujar Ayed Abu Eqtaish, Direktur Program Akuntabilitas di Defense for Children International Palestine (DCIP).

“Memaksa anak-anak keluar dari sekolah dengan todongan senjata bukanlah tindakan pengamanan. Itu adalah tindakan pemusnahan.”

Tindakan keras ini mengikuti langkah-langkah legislatif anti-UNRWA baru-baru ini yang disahkan di Knesset, serta undang-undang lain yang ditujukan untuk melarang warga Baitul Maqdis mengajar di sekolah-sekolah yang dikelola oleh penjajah ‘Israel’, yang selanjutnya mengkodifikasi apartheid dan segregasi pendidikan.

Anak-anak Baitul Maqdis sekarang menghadapi hilangnya akses pendidikan. Sekolah-sekolah ini tidak hanya menjadi jalur pemenuhan kebutuhan mereka, tetapi juga merupakan lembaga PBB, yang beroperasi di bawah mandat yang diberikan oleh Majelis Umum PBB yang secara eksplisit mencakup wilayah timur Baitul Maqdis.

Serangan negara palsu ‘Israel’ terhadap UNRWA melanggar kewajibannya sebagai anggota PBB dan merupakan upaya yang diperhitungkan untuk merampas sumber daya penting Palestina yang dijamin secara internasional.

Ini bukan hanya serangan terhadap hak-hak warga Baitul Maqdis, tetapi juga serangan langsung terhadap sistem PBB itu sendiri dan tatanan berbasis aturan internasional. (DCIP)

Surat perintah penutupan yang diumumkan di Sekolah Dasar Putri UNRWA Yerusalem di Kota Silwan, setelah kantor pusat sekolah tersebut digerebek serdadu penjajah zionis.

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« “Operasi Keamanan” Penjajah Zionis Kedok Merampas Tanah secara Cepat
Hamas Serukan Mobilisasi Global untuk Menghentikan Agresi Genosida »