Investigasi Pelapor Khusus PBB: “Dari Ekonomi Penjajahan ke Ekonomi Genosida”
9 July 2025, 14:27.

Warga Palestina berusaha melanjutkan kehidupan sehari-hari di tengah serangan ‘Israel’ di Kota Gaza pada 22 Juni 2025. (Saeed M. M. T. Jaras – Anadolu Agency)
JENEWA (PIC) – Dalam beberapa dekade terakhir, struktur pendudukan ‘Israel’ atas Palestina telah mengalami transformasi besar; bergeser dari proyek pemukim tradisional-kolonial menjadi sistem kontrol dan pengucilan yang terintegrasi, yang dibangun di atas keuntungan ekonomi dan keterlibatan internasional.
Dalam laporannya yang dipresentasikan pada sesi ke-59 Dewan Hak Asasi Manusia (16 Juni–11 Juli 2025), Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967, Francesca Albanese, menawarkan analisis tentang struktur pendudukan (baca: penjajahan) dari perspektif ekonomi dan hukum.
Laporan yang berjudul “Dari Ekonomi Pendudukan ke Ekonomi Genosida” ini tidak hanya mendokumentasikan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, namun juga mendekonstruksi sistem kapitalisme global yang mengubah pendudukan menjadi sebuah perusahaan genosida yang menguntungkan.
Pendudukan sebagai Kapitalisme Kolonial Rasis
Laporan ini berfokus pada model dominasi yang dikenal sebagai “kapitalisme kolonial rasial” di mana kepentingan ekonomi terjalin dengan struktur kolonial dan rasis.
Dalam konteks Palestina, proyek permukiman-penjajahan ‘Israel’ merupakan contoh nyata dari model ini, di mana alat pemindahan, penggantian, dan kontrol spasial digabungkan dalam logika ekonomi eksploitatif yang digerakkan oleh perusahaan-perusahaan multinasional, bank-bank, dana-dana investasi, dan lembaga-lembaga akademis.
Sejak awal proyek zionis, entitas seperti Dana Nasional Yahudi didirikan untuk membeli tanah Palestina dan mencabut penduduk aslinya.
Hal ini berkembang menjadi sebuah sistem komprehensif yang terdiri dari lebih 371 permukiman ilegal, yang didanai dan didukung oleh jaringan internasional yang digerakkan oleh keuntungan.
Dari Pemindahan ke Genosida
Laporan tersebut menggarisbawahi bahwa pergeseran yang menentukan dalam sifat pendudukan dimulai pada Oktober 2023, dengan intensifikasi agresi terhadap Gaza, mengubah penjajahan menjadi bentuk yang lebih brutal yang ditandai dengan genosida.
Bukti lapangan dan data resmi menunjukkan bahwa lebih dari 85.000 ton bom dijatuhkan di Gaza dalam waktu kurang dari setahun, dengan jumlah korban lebih dari 179.411 orang, termasuk mereka yang dibunuh (syuhada) dan terluka. Selain itu, 70% bangunan dan 81% lahan pertanian hancur.
Laporan tersebut menegaskan kejahatan-kejahatan ini tidak terjadi secara acak atau terisolasi, melainkan merupakan hasil dari struktur ekonomi-militer yang saling terkait, di mana senjata dan teknologi baru diuji coba di lapangan dan kemudian dipasarkan sebagai “terbukti di lapangan”.
Korporasi di Jantung Kejahatan
Laporan ini menelusuri hubungan yang kompleks antara pendudukan dan jaringan korporasi internasional yang mendukung atau mengambil keuntungan darinya, dan mengklarifikasi bahwa entitas-entitas ini tidak bersifat periferal, melainkan merupakan pilar utama pendudukan.
Perusahaan-perusahaan ini meliputi:
– Produsen senjata: Elbit Systems, Lockheed Martin, Israel Aerospace Industries (IAI)
– Perusahaan teknologi: Microsoft, Amazon, Google, Palantir
– Perusahaan alat berat: Caterpillar, Volvo, Hyundai
– Perusahaan energi: Chevron, BP, Glencore
– Institusi akademik: MIT, TUM, Universitas Edinburgh
Teknologi seperti kecerdasan buatan, komputasi awan, dan pengawasan biometrik digunakan untuk mengembangkan alat penindasan. Sementara itu, alat berat dikerahkan untuk penghancuran sistematis terhadap permukiman warga Palestina.
Infrastruktur sebagai Alat Pembunuhan Sistematis
Laporan ini mendokumentasikan bagaimana infrastruktur sipil telah dipersenjatai sebagai alat pembunuhan massal. Di sektor energi, bahan bakar, listrik, dan air sengaja diputus dari Gaza, yang menyebabkan runtuhnya rumah sakit dan pabrik desalinasi.
Di sektor pertanian, pertanian pemukim ilegal telah digunakan sebagai alat untuk merampas tanah, sedangkan warga Palestina kehilangan air dan mata pencaharian.
Di sektor pariwisata, pendudukan dinormalisasi melalui promosi permukiman oleh perusahaan-perusahaan, seperti Airbnb dan Booking.com.
Di pasar global, produk-produk permukiman dipasarkan tanpa pengawasan yang efektif sehingga memperkuat legitimasi pencaplokan dan perluasan permukiman.
Sumber Pendanaan Genosida
Laporan ini menyoroti bahwa pendanaan genosida tidak hanya berasal dari pemerintah ‘Israel’, tetapi dari jaringan lembaga keuangan global.
Obligasi pemerintah ‘Israel’ senilai lebih dari $13 miliar telah diterbitkan sejak Oktober 2023 dengan lembaga-lembaga besar, seperti BlackRock, Vanguard, dan BNP Paribas berinvestasi pada obligasi ini, meskipun mereka tahu bahwa obligasi tersebut mendanai militer ‘Israel’.
Indeks Bursa Efek Tel Aviv melonjak 179% dalam waktu kurang dari satu tahun, menghasilkan keuntungan lebih dari $157 miliar, sedangkan warga Palestina menghadapi pengepungan, kelaparan, dan pembunuhan sistematis.
Lembaga-lembaga yang sama mengklaim kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (ESG), namun berinvestasi di perusahaan-perusahaan yang memproduksi alat-alat genosida.
Tanggung Jawab Hukum: Dari Uji Tuntas hingga Pertanggungjawaban Pidana
Di bawah hukum internasional, setiap korporasi yang berkontribusi, memfasilitasi, atau terkait dengan pelanggaran berat memikul tanggung jawab hukum sesuai dengan Prinsip-Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia (2011).
Dalam beberapa sistem hukum, korporasi juga dapat dikenai tanggung jawab pidana, seperti yang terjadi pada industrialis Jerman setelah Perang Dunia II.
Laporan ini menekankan bahwa menerapkan uji tuntas saja tidak cukup. Harus ada penarikan segera dan tanpa syarat dari semua hubungan bisnis dengan pihak pendudukan, ditambah dengan pertanggungjawaban bagi para eksekutif atas kontribusi material dan moral mereka terhadap kejahatan tersebut.
Membongkar Profitabilitas: Menuju Keadilan Ekonomi dan Politik
Laporan ini tidak hanya mengungkap tingkat keterlibatan internasional, tetapi juga mengungkapkan bahwa genosida di Palestina bukanlah sebuah penyimpangan dari sistem global, melainkan merupakan konsekuensi logisnya.
Lembaga-lembaga ekonomi—yang seharusnya netral—telah menjadi bagian dari mesin pembunuh, berkontribusi pada pembiayaan, pemasaran, produksi, dan normalisasi.
Oleh karena itu, mengakhiri pendudukan ‘Israel’ dan apartheid tidak dapat dicapai hanya melalui tekanan politik, tetapi juga membutuhkan pembongkaran sistem ekonomi yang mengubahnya menjadi sebuah “usaha yang menguntungkan.”
Pertanggungjawaban hukum, boikot ekonomi, dan restrukturisasi hubungan antara modal dan hak asasi manusia saat ini merupakan keharusan moral dan hukum.
“Ketika hidup dan mati menjadi tunduk pada keputusan investor, kejahatan berubah menjadi indikator pasar, dan kemanusiaan menjadi korban profitabilitas.” (PIC)
*Artikel analitis ini didasarkan pada Laporan Dewan Hak Asasi Manusia (2025) tentang Wilayah Palestina Terjajah. Semua angka dan kutipan diambil dari dokumen asli yang dikeluarkan oleh PBB.
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
