ARNC: “Tidak Ada Pembenaran Moral dan Hukum Atas Genosida yang Dilakukan AA terhadap Rohingya!”
11 August 2025, 14:49.
BANGLADESH (Dhaka Tribune) – Arakan Rohingya National Council (ARNC) mengecam apa yang mereka sebut sebagai kekejaman massal yang dilakukan oleh Arakan Army (AA), menyusul pembantaian lebih dari 600 warga sipil Rohingya di Desa Htan Shauk Khan, Kecamatan Buthidaung, pada 2 Mei 2024.
Menurut pernyataan yang dirilis oleh ARNC, Senin (4/8/2025), pembantaian tersebut mencakup pembunuhan seluruh keluarga, anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas; yang dibakar hidup-hidup atau dieksekusi secara kejam.
“Kekejaman ini merupakan bukti lebih lanjut dari kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida yang terus dilakukan oleh AA terhadap warga Rohingya,” demikian pernyataan ARNC.
Kelompok itu menegaskan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan secara sistematis dan disengaja, menargetkan mereka yang tidak mampu atau tidak mau mengungsi dari desa.
Saksi mata menceritakan bahwa serdadu AA menuduh penduduk desa terkait dengan militer Myanmar sebelum mengeksekusi mereka dan membakar mayat-mayat mereka; dalam upaya yang tampaknya bertujuan untuk menghilangkan bukti.
Namun, foto-foto dan bukti fisik yang baru-baru ini muncul, seperti kerangka anak-anak, telah menguatkan dugaan ini.
“Pembantaian brutal ini bukanlah insiden yang terisolasi,” lanjut ARNC, “ini merupakan bagian dari pola kekerasan terarah yang lebih luas dan sistematis, pengungsian massal, pelaparan paksa, penahanan sewenang-wenang, dan penghancuran desa-desa Rohingya—semuanya dilakukan oleh AA dengan impunitas total.”
Organisasi hak asasi manusia Fortify Rights juga dilaporkan telah mengumpulkan dokumentasi dan kesaksian yang memverifikasi pembantaian tersebut dan mengidentifikasi ratusan korban.
Para penyintas telah bersuara, memerinci bagaimana serangan itu terjadi; menggambarkan mayat-mayat dibakar dengan disiram bensin hingga rumah-rumah berubah menjadi abu.
Mengutip penolakan AA yang konsisten untuk mengizinkan penyelidikan independen dan penyangkalannya terhadap semua tuduhan atas kejahatannya, ARNC menegaskan kembali tuntutannya untuk dilakukan tindakan internasional yang mendesak.
“Semakin lama komunitas internasional menunda, semakin terlibat mereka dalam kejahatan yang sedang berlangsung ini,” ARNC memperingatkan.
“Keheningan dan ketidakpedulian komunitas global, pemerintah, lembaga, dan masyarakat sipil telah membuat para pelaku semakin berani dan berkontribusi pada genosida yang terus berlanjut terhadap bangsa Rohingya di Negara Bagian Arakan.”
ARNC juga telah mendesak Mahkamah Pidana Internasional (ICC) maupun badan-badan internasional dan regional lainnya untuk segera membuka penyelidikan independen serta meminta pertanggungjawaban para pelaku.
ARNC turut berupaya untuk melawan narasi yang mencoba membenarkan atau memaafkan kekejaman tersebut dengan kedok perlawanan.
“Tidak ada pembenaran moral atau hukum atas genosida yang dilakukan AA terhadap Rohingya,” bunyi pernyataan tersebut.
“Perlawanan terhadap penindasan militer tidak dapat dilakukan dengan melakukan genosida terhadap komunitas yang bukan merupakan pihak dalam konflik. Genosida tetaplah genosida, siapa pun pelakunya.” (Dhaka Tribune)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
