Komisi Penyelidikan PBB Ungkap 16.000 Bukti Kejahatan Perang dan Genosida ‘Israel’ di Gaza

31 October 2025, 14:11.

Foto: PIC

GAZA (PIC | Anadolu Agency) – Anggota Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB untuk Wilayah Palestina, Chris Sidoti, menegaskan bahwa komisinya telah mengumpulkan lebih dari 16.000 bukti terverifikasi yang menunjukkan pasukan penjajah ‘Israel’ melakukan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Bukti tersebut mencakup foto, video, dan kesaksian saksi mata yang diverifikasi sesuai standar forensik PBB.

Deretan bukti itu mengungkap hubungan langsung unit militer ‘Israel’ dengan serangan terhadap warga sipil, rumah sakit, dan konvoi kemanusiaan.

Komisi tersebut juga mengidentifikasi unit militer dan pejabat ‘Israel’ yang memberikan perintah langsung atas serangan tersebut.

Sidoti mengingatkan bahwa pada 21 November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap gembong Zionis Benjamin Netanyahu dan mantan “Menteri Pertahanan” negara palsu ‘Israel’ Yoav Gallant atas tuduhan serupa.

Sidoti menegaskan bahwa semua laporan komisi telah diserahkan ke PBB dan dipublikasikan secara terbuka, seraya menyebut hanya ‘Israel’ dan AS yang mengkritiknya. Sementara itu, mayoritas dunia mengakui kredibilitas komisi tersebut.

Menurut data Kementerian Kesehatan Gaza, lebih dari 68.000 warga Palestina tewas dan 170.000 terluka sejak dimulainya agresi genosida ‘Israel’, memperkuat temuan komisi bahwa tingkat kehancuran di Gaza telah mencapai skala kejahatan internasional terbesar abad ini.

Penjajah Hancurkan Rumah Penduduk Baitul Maqdis

Pasukan penjajah ‘Israel’, Senin (27/10/2025), menghancurkan lima rumah milik warga Baitul Maqdis serta sebuah gudang pertanian di Tepi Barat terjajah, dengan dalih klasik bahwa bangunan-bangunan itu tidak memiliki izin untuk didirikan.

Saksi mata mengatakan bahwa penghancuran dilakukan secara brutal dengan buldoser militer penjajah yang dikawal serdadu bersenjata lengkap.

Di daerah al-Funduq, sebelah timur Qalqilya, pasukan penjajah merobohkan dua rumah bertingkat dua, dengan alasan bangunan tersebut berdiri tanpa izin di wilayah yang mereka klaim sebagai “Area C”, sesuai klasifikasi hasil Perjanjian Oslo antara penjajah ‘Israel’ dan Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization/PLO).

Warga setempat menegaskan bahwa tanah tersebut adalah milik Palestina secara turun-temurun dan telah dihuni jauh sebelum penjajahan oleh Zionis dimulai.

Di wilayah Ariha, serdadu penjajah juga menghancurkan dua rumah di Desa Marj Ghazal, dengan dalih yang sama.

Sementara itu, di Furush Beit Dajan, sebelah timur Nablus, pasukan penjajah meratakan satu rumah lagi setelah terlebih dahulu memaksa seluruh penghuninya keluar—tanpa memberikan waktu bagi mereka untuk menyelamatkan barang-barang pribadi.

Tidak berhenti di situ, di Kota Deir Ballut, sebelah barat Salfit, buldoser penjajah juga menghancurkan sebuah gudang pertanian, dengan alasan bangunan tersebut dibangun tanpa izin dari ‘Israel’.

Menurut Colonization and Wall Resistance Commission, sejak Oktober 2023 penjajah ‘Israel’ telah melakukan 1.014 aksi penghancuran di seluruh Tepi Barat, termasuk wilayah timur Baitul Maqdis.

Tindakan barbar itu telah menghancurkan 3.679 bangunan di Baitul Maqdis yang mencakup: 1.288 rumah berpenghuni, 244 rumah kosong, dan 962 fasilitas pertanian. (PIC | Anadolu Agency)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Tribunal Gaza Serukan agar Pelaku dan Pendukung Zionis ‘Israel’ Segera Diadili
Genosida di Sudan: RSF Bunuh Sedikitnya 1.500 Warga di El-Fasher Darfur Barat »