‘Israel’ Perpanjang Larangan Palang Merah Internasional Kunjungi Tawanan Palestina

1 November 2025, 22:53.

Kendaraan Komite Palang Merah Internasional terlihat di luar penjara militer Ofer di Tepi Barat pada 19 Januari 2025. [Foto oleh Jalaa Marey/AFP via Getty Images]

PALESTINA (Middle East Monitor) – Penjajah zionis memperbarui larangan kunjungan Komite Internasional Palang Merah (ICRC) ke ribuan tawanan Palestina, hanya beberapa jam sebelum “pengadilan” negara palsu ‘Israel’ membahas legalitas aturan tersebut.

Perintah yang ditandatangani “Menteri Pertahanan” negara palsu ‘Israel’, Israel Katz, itu melanjutkan pembatasan akses kemanusiaan yang diberlakukan sejak 7 Oktober 2023, dengan alasan “keamanan nasional” berdasarkan rekomendasi Shin Bet. 

ICRC mengecam larangan ini sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional. ICRC menegaskan bahwa misinya bersifat kemanusiaan dan penting untuk memantau kondisi para tawanan.  

Sementara itu, kelompok hak asasi manusia menyatakan ‘Israel’ menggunakan tawanan sebagai alat politik.  

Mereka memperingatkan terjadinya penyiksaan, kekerasan seksual, kelaparan, dan pengabaian medis di penjara zionis. 

Organisasi HAM seperti ACRI dan HaMoked menuding langkah Katz menjelang sidang sebagai upaya menekan pengadilan dan mempertahankan praktik kejahatan terhadap tawanan Palestina. (Middle East Monitor)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Zionis Lakukan Kejahatan Perang, Ujian Konsistensi Aturan yang Larang Bantuan untuk Pelanggar HAM
Sudan Desak PBB Tetapkan RSF sebagai Organisasi Teroris »