DK PBB Adopsi Resolusi Pengerahan Pasukan Internasional ke Gaza, Hamas Tegas Menolak

18 November 2025, 17:42.

GAZA (PIC) – Dewan Keamanan PBB (DK PBB), Senin (17/11/2025), mengadopsi resolusi rancangan AS yang mendukung ambisi Presiden Donald Trump untuk “mengakhiri” perang di Gaza dan mengesahkan pembentukan “pasukan stabilisasi internasional” untuk Gaza.

Hamas tegas menolak resolusi tersebut. Pasalnya, resolusi tersebut gagal memenuhi hak dan tuntutan warga Palestina.

Resolusi itu juga berupaya memaksakan “mandat internasional” terhadap wilayah Gaza; yang ditentang keras oleh warga Palestina dan faksi-faksi perlawanan Palestina.

Resolusi yang dirancang oleh AS sebagai bagian dari “rencana perdamaian 20 poin” Trump, disahkan dengan suara 13-0 pada hari Senin. Rusia dan Tiongkok abstain.

Teks resolusi tersebut menyatakan bahwa negara-negara anggota dapat berpartisipasi dalam “dewan perdamaian” yang diketuai Trump, yang dirancang sebagai otoritas transisi yang akan mengawasi rekonstruksi dan pemulihan ekonomi Gaza.

Resolusi tersebut juga mengesahkan “pasukan stabilisasi internasional” untuk mendemiliterisasi Gaza.

Resolusi tersebut juga memuat referensi tentang kenegaraan Palestina, tetapi tidak memberikan batas waktu untuk itu.

AS pun sesumbar akan membangun “dialog” antara zionis ‘Israel’ dan Palestina.

Setelah pemungutan suara di DK PBB, Hamas menyatakan bahwa memberikan “pasukan stabilisasi” tugas dan peran di Gaza, termasuk melucuti senjata perlawanan, akan mencabut netralitasnya dan menjadikannya sebagai pihak yang terlibat dalam konflik. 

“Setiap pasukan internasional—bilamana dibentuk—harus dikerahkan hanya di perbatasan untuk memisahkan kekuatan (pihak yang terlibat perang), memantau gencatan senjata, dan harus sepenuhnya di bawah pengawasan PBB,” tambah Hamas. (PIC)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« Anak-Anak Gaza Ungkap Teror dan Penyiksaan Berat di Penjara Sde Teiman ‘Israel’
Kelompok HAM: Sedikitnya 98 Warga Palestina Tewas Disiksa di Penjara Zionis Sejak Oktober 2023 »