Dokter Penjara Negev Akan Amputasi Satu-satunya Kaki Tawanan Ini
7 January 2013, 07:00.

Ibunda Nahedh Al-Aqra’ bersama foto anak yang tak pernah bisa dibesuknya dipenjara sejak hampir 13 tahun yang lalu. foto: IMECM
JAKARTA, Senin (SahabatAlAqsha.com): Pengacara Kementerian Tawanan Palestina, Fadi Obeidat mengatakan dokter ‘Israel’ di klinik penjara Ramla memutuskan mengamputasi kaki kiri seorang tahanan bernama Nahedh Al-Aqra’, 41, dari Jalur Gaza. Tahanan ini sudah lebih dulu kehilangan kaki kanannya setelah ditembak oleh serdadu zionis.
IMEMC (International Middle East Media Center) melaporkan, Al-Aqra’ menderita nyeri parah di kakinya akibat luka yang terinfeksi dan tidak mendapatkan perawatan medis yang memadai di penjara Zionis. Pihak penjara hanya memberikannya obat penahan rasa sakit.
Keluarga Al-Aqra’ tidak pernah diizinkan untuk mengunjunginya sejak ia diculik zionis. Al-Aqra’ diculik dalam perjalanan pulang dari berobat ke Yordania, 7 Juli 2000. Kaki kirinya waktu itu harus dirawat serius setelah beberapa kali ditembak serdadu zionis. Penjajah Zionis menjatuhinya hukuman penjara tiga kali seumur hidup.
Izin kunjungan keluarga yang baru-baru ini dikeluarkan zionis, tidak termasuk tawanan-tawanan yang dirawat di klinik penjara. Para tahanan di Jalur Gaza tidak mendapatkan hak kunjungan sejak gerakan Intifadhah ke dua yang dimulai akhir September 2000.
Di penjara, Al-Aqra’ menderita berbagai komplikasi, termasuk infeksi dan lukanya membusuk. Dokter penjara sudah melakukan sejumlah operasi tapi tidak bisa menyelamatkan kakinya. Al-Aqra’ adalah ayah dari empat orang yang anak yang sejak tahun 2000 tidak pernah lagi saling bertemu. Al-Aqra’ disekap di kamp tahanan Negev.
Sementara itu, pihak keluarga dari tahanan Mahmoud Hamdi Shabana, 40, melaporkan pada Sabtu 5/1 kemarin bahwa Shabana menderita sakit parah di bagian tenggorakannya, terutama di bagian pita suara. Pihak penjara tidak memberikan perawatan apa pun kepadanya.* (MR/ Sahabat al-Aqsha)
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.
