700 Hari Agresi Genosida Zionis, Hamas: “Noda Atas Kemanusiaan!”

6 September 2025, 22:10.

Asap dan debu mengepul dari Menara Mushtaha, yang terletak di sebelah barat Kota Gaza, setelah terkena serangan udara ‘Israel’ pada tanggal 5 September 2025. [Saeed M. M. T. Jaras – Anadolu Agency]

GAZA (Middle East Monitor) – Dalam momentum 700 hari agresi genosida penjajah zionis ‘Israel’ di Gaza, kelompok pejuang Palestina, Hamas, Jumat (5/9/2025), menyebutnya sebagai noda atas kemanusiaan.

Hamas mendesak komunitas internasional untuk mengambil tindakan tegas terhadap kekejaman dan kekerasan yang terus berlangsung, lapor Anadolu Agency.

Dalam upayanya untuk mencapai gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tawanan, Hamas menekankan bahwa mereka telah menunjukkan fleksibilitas yang signifikan dalam negosiasi.

Hamas menyebut gembong zionis Benjamin Netanyahu sebagai biang kegagalan berulang dengan para mediator.

“Netanyahu merupakan penjahat perang yang terus melemahkan inisiatif diplomatik, mengejar rencana pemusnahan dan pemindahan yang tak terbatas, dan membahayakan nyawa para tawanan demi melayani agendanya,” tegas Hamas.

Hamas kembali menyerukan kepada komunitas internasional, termasuk negara-negara Arab dan Islam, PBB, dan badan-badannya, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk memenuhi tanggung jawab mereka terhadap rakyat Palestina dan melakukan intervensi untuk menghentikan kejahatan penjajah fasis.

Hamas menekankan perlunya tindakan hukuman nyata terhadap ‘Israel’. Kecaman belaka tidaklah cukup.

Tanpa konsekuensi yang substansial, penjajah ‘Israel’ akan melanjutkan kejahatannya tanpa memperhatikan protes atau posisi internasional.

Hamas juga memuji solidaritas akar rumput global terhadap rakyat Palestina dan menyambut baik peluncuran Armada Sumud Global, sebuah inisiatif untuk mematahkan blokade di Gaza. 

Agresi genosida penjajah ‘Israel’ di Gaza memasuki hari ke-700 pada hari Jumat (5/9/2025), penjajah telah membunuh lebih dari 64.300 warga Palestina.  

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk gembong zionis Benjamin Netanyahu dan mantan “Menteri Pertahanan” negara palsu ‘Israel’, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. 

Penjajah zionis juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional. (Middle East Monitor)

Update Kabar Al-Aqsha dan Palestina via Twitter @sahabatalaqsha
Berikan Infaq terbaik Anda. Klik di sini.


Posting ini berada dalam kategori : Kabar Al-Aqsha & Palestina

« 700 Hari Agresi Genosida Zionis, GMO: “Kerugian Mencapai 68 Miliar Dolar AS”
SNHR: 177.057 Orang Dihilangkan secara Paksa di Suriah antara Maret 2011 hingga Agustus 2025 »